LHOKSEUMAWE– Pemerintah Kota Lhokseumawe dan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh merencanakan pengangkatan Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada bulan Agustus dan September 2025 mendatang.
Sebelumnya Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah mengintruksikan seluruh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah untuk segera mengangkat ASN selambat-lambatnya Oktober 2025.
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Lhokseumawe, Irsyadi, Kamis (17/4/2025), menyebutkan, saat ini dalam proses pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) di Badan Kepegawaian Nasional RI.

“Kami rencanakan pemberian surat keputusan (SK) pengangkatan PPPK gelombang satu pada 1 Agustus 2025. Jumlahnya 1.994 orang. Sedangkan PNS diperkirakan Mei 2025,” sebut Irsyadi.
Dia menyebutkan PPPK gelombang kedua sebanyak 470 orang masih menunggu jadwal ujian.
Sedangkan Kepala BKPSDM Kabupaten Aceh Utara, menyebutkan pengangkatan PPPK di Aceh Utara direncakanakan 1 September 2025. “Jumlahnya gelombang satu 1.021 orang. Sedangkan gelombang dua menunggu jadwal ujian,” terangnya.
Untuk PNS sambungnya diperkirakan pengakatan pada bulan Mei 2025. Saat ini, masih tahap penetapan NIP di Badan Kepegawaian Nasional.
“Untuk seleksi PPPK gelombang dua, kita menunggu jadwal dari Kemenpan RB dan BKN RI,” pungkasnya.
Pengangkatan ASN tahun 2024 sempat menuai polemik. Awalnya pemerintah berencana mengangkat ASN yang telah lulus seleksi tahun 2025 pada tahun 2026 mendatang. Polemik ini selesai setelah Presiden RI Prabowo Subianto memutuskan pengangkatan ASN tetap dilakukan dalam tahun 2025.