GENTAPOST.COM | BANDA ACEH – Aroma pencaplokan wilayah mencuat. Empat pulau yang diklaim milik Aceh tiba-tiba “berpindah” ke Sumatera Utara. Aceh Corruption Watch (ACW) pun angkat suara, mendesak keras Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk segera turun tangan.
“Ini bukan sekadar masalah peta. Ini soal kedaulatan wilayah Aceh. Mendagri tidak boleh diam!” tegas Ketua ACW, T. Saiful Ismail dalam pernyataan pada, Jum’at (13/6/2025).
Pulau Mangkir Kecil, Pulau Mangkir Besar, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan kini tercatat dalam wilayah administratif Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. ACW menyebut perubahan ini cacat secara historis dan administratif.
“Kami mencium ada manipulasi dalam penyesuaian peta. Ini merugikan Aceh secara sepihak,” ucap Saiful. Ia bahkan menduga ada rekayasa sistematis yang perlu dibongkar. “Audit menyeluruh harus dilakukan. Publik Aceh wajib dilibatkan.”
Keempat pulau itu berada di kawasan strategis yang disebut ACW punya nilai penting, baik secara geografis maupun historis. ACW khawatir jika isu ini dibiarkan, bisa memicu preseden buruk bagi wilayah perbatasan lainnya.
“Kalau satu wilayah bisa berpindah begitu saja, bagaimana nasib perbatasan lainnya? Ini alarm bahaya,”tegas Saiful.
ACW juga menyentil sikap Mendagri yang dinilai hanya mengandalkan laporan di meja tanpa meninjau langsung ke lapangan.
“Kami tantang Mendagri datang langsung ke Aceh. Lihat peta yang sebenarnya, dengar suara rakyat!” desak Saiful.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada respons resmi dari pihak Kementerian Dalam Negeri. ACW menyatakan tak akan tinggal diam dan akan terus mengawal kasus ini hingga keempat pulau tersebut kembali ke pangkuan Aceh. [Ms]