Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Aksi Damai Tenaga Honorer di Depan Kantor Bupati Aceh Utara

Aksi Damai Tenaga Honorer di Depan Kantor Bupati Aceh Utara

Redaksi by Redaksi
13 Januari 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Aceh Utara – Puluhan tenaga honorer kategori R2 dan R3 yang tergabung dalam non-ASN database BKN menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Aceh Utara di Landeng, Kecamatan Lhokseukon, Kabupaten Aceh Utara, pada Senin pagi, (13/01/25).

Mereka menyuarakan beberapa tuntutan terkait status pekerjaan mereka di pemerintahan daerah.

Para tenaga honorer tersebut menuntut agar pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan dan status pekerjaan mereka. Berikut adalah beberapa poin utama yang disampaikan dalam aksi tersebut:

Konten Terkait

Empat Pulau Aceh Dicaplok Sumut? Mahasiswa Desak Pemerintah Aceh Tempuh Jalur Hukum

Empat Pulau Aceh Dicaplok Sumut? Mahasiswa Desak Pemerintah Aceh Tempuh Jalur Hukum

5 Juni 2025
Kejari Aceh Tenggara Gelar Sertijab dan Pisah Sambut Kasi Pidsus

Kejari Aceh Tenggara Gelar Sertijab dan Pisah Sambut Kasi Pidsus

5 Juni 2025
Polda Aceh Bangun Gudang Ketahanan Pangan Berkapasitas Seribu Ton

Polda Aceh Bangun Gudang Ketahanan Pangan Berkapasitas Seribu Ton

5 Juni 2025
21 CPNS UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Terima SK Pengangkatan

21 CPNS UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Terima SK Pengangkatan

5 Juni 2025

1. Segera Sahkan RPP Manajemen ASN.

Mereka mendesak agar Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen ASN, yang merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, segera disahkan. Mereka juga meminta agar RPP tersebut mengakomodir tenaga honorer non-ASN database BKN (kategori R2 dan R3) untuk diangkat menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) secara penuh (full-time).

2. Terbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Pengangkatan PPPK Full-Time.

Tenaga honorer R2 dan R3 juga mendesak agar diterbitkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk pengangkatan tenaga honorer non-ASN database BKN menjadi PPPK full-time.

3. Menolak Rekrutmen CPNS Sebelum Pengangkatan PPPK.

Mereka menolak adanya rekrutmen CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) baru sebelum pengangkatan tenaga honorer non-ASN (R2 dan R3) sebagai PPPK full-time selesai dilakukan.

4. Revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.

Para tenaga honorer meminta agar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang mengatur tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah, khususnya yang membatasi belanja pegawai hingga 30%, segera direvisi. Mereka berharap agar kebijakan tersebut tidak menjadi kendala bagi pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK full-time.

5. Penolakan PPPK Paruh Waktu

Mereka menegaskan penolakan terhadap pengangkatan PPPK dengan status paruh waktu, dan meminta agar pengangkatan dilakukan dengan status penuh (full-time).

6. Pengangkatan Berdasarkan Masa Kerja

Para tenaga honorer juga meminta agar pengangkatan mereka sebagai PPPK dilakukan berdasarkan masa kerja yang telah mereka jalani.

Aksi ini berlangsung dengan damai dan mendapat pengawasan ketat dari pihak kepolisian. Para peserta berharap agar tuntutan mereka didengar dan segera ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat maupun daerah demi keadilan bagi para tenaga honorer yang telah lama mengabdi.

Penulis: Muhammad sayuti
Tags: Aceh UtaraDaerahDemo
ShareTweetPin
Previous Post

Abi Muhib Kembali Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Keude Jungka Gajah

Next Post

Polemik Pengadaan Mobil Dinas Baru Bupati Aceh Utara, Ini Penjelasan Pj Bupati Aceh Utara

Konten Terkait

Empat Pulau Aceh Dicaplok Sumut? Mahasiswa Desak Pemerintah Aceh Tempuh Jalur Hukum
News

Empat Pulau Aceh Dicaplok Sumut? Mahasiswa Desak Pemerintah Aceh Tempuh Jalur Hukum

5 Juni 2025

Lhokseumawe – Polemik pencatutan empat pulau yang sebelumnya berada di wilayah administratif Kabupaten Aceh...

Kejari Aceh Tenggara Gelar Sertijab dan Pisah Sambut Kasi Pidsus
News

Kejari Aceh Tenggara Gelar Sertijab dan Pisah Sambut Kasi Pidsus

5 Juni 2025

Aceh Tenggara : gentapost.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara melaksankan acara pelantikan, pengambilan...

Polda Aceh Bangun Gudang Ketahanan Pangan Berkapasitas Seribu Ton
News

Polda Aceh Bangun Gudang Ketahanan Pangan Berkapasitas Seribu Ton

5 Juni 2025

Jantho — Polda Aceh membangun gedung ketahanan pangan tipe 654 pada lahan seluas 5.000...

21 CPNS UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Terima SK Pengangkatan
News

21 CPNS UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Terima SK Pengangkatan

5 Juni 2025

Lhokseumawe | Sebanyak 21 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024 di lingkungan...

Next Post
Polemik Pengadaan Mobil Dinas Baru Bupati Aceh Utara, Ini Penjelasan Pj Bupati Aceh Utara

Polemik Pengadaan Mobil Dinas Baru Bupati Aceh Utara, Ini Penjelasan Pj Bupati Aceh Utara

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.