Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Bawaslu RI keluarkan SE, masa tugas PPL Pilkada 31 Desember 2024

Bawaslu RI keluarkan SE, masa tugas PPL Pilkada 31 Desember 2024

Redaksi by Redaksi
25 Maret 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Aceh Utara – Bawaslu RI putuskan masa kerja PPL kelurahan atau gampong berakhir Desember 2024, Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) Aceh Utara tetap Tuntut penambahan Honorium sampai bulan Januari 2025,hal itu disampaikan ke hadapan Komisioner Panwaslih kabupaten, senin 24/03.

Sejumlah anggota Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) Kabupaten Aceh Utara menggelar aksi audensi dan protes di depan kantor Panwaslih Kabupaten Aceh Utara pada Senin, 24 Maret 2025. Mereka menuntut pembayaran honorium yang belum diterima untuk bulan Januari 2025.

Aksi ini dilakukan oleh anggota PPL yang sebelumnya dibentuk oleh Panwaslih Aceh Utara pada September 2024, dengan tugas mengawasi jalannya Pilkada di tingkat Gampong atau kelurahan di seluruh kecamatan Kabupaten Aceh Utara.

Konten Terkait

Geger! 4 Pulau Aceh Tiba-tiba Masuk Sumatera Utara, DPRK Aceh Utara Bersuara Lantang!

Geger! 4 Pulau Aceh Tiba-tiba Masuk Sumatera Utara, DPRK Aceh Utara Bersuara Lantang!

7 Juni 2025
Kemenag Aceh Tenggara Sembelih 22 ekor Hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha 

Kemenag Aceh Tenggara Sembelih 22 ekor Hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha 

7 Juni 2025
Libur Idul Adha, Polres Lhokseumawe Tingkatkan Pengamanan di Objek Wisata Pantai

Libur Idul Adha, Polres Lhokseumawe Tingkatkan Pengamanan di Objek Wisata Pantai

7 Juni 2025
Empat Pulau Aceh Dicaplok Sumut? Mahasiswa Desak Pemerintah Aceh Tempuh Jalur Hukum

Empat Pulau Aceh Dicaplok Sumut? Mahasiswa Desak Pemerintah Aceh Tempuh Jalur Hukum

5 Juni 2025

Para anggota PPL mengklaim bahwa honorium mereka untuk bulan Januari 2025 belum dibayarkan meskipun masa tugas mereka sudah selesai.

Berdasarkan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 1446/KP.01/K1/12/2024 yang diterbitkan pada 30 Desember 2024, masa tugas PPL berakhir pada 31 Desember 2024. Namun, pembayaran honorium untuk bulan Januari 2025 belum diproses, yang menyebabkan ketidakpuasan di kalangan anggota PPL.

Sementara itu, Panwaslih Aceh Utara telah mengeluarkan Surat Instruksi Nomor 176/P/P.AU/II/2025, yang merujuk pada Peraturan Bawaslu Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bawaslu Nomor 19 Tahun 2017 mengenai pembentukan, pemberhentian, dan penggantian antar waktu badan pengawas pemilihan umum di berbagai tingkat.

Media ini menghubungi Panwaslih aceh Utara, Kepala Sekretariat Panwaslih Aceh Utara, Hamdani, menjelaskan bahwa mereka tidak dapat membayar gaji bulan Januari 2025. Ia menyatakan bahwa dalam surat Bawaslu RI, masa kerja untuk pengawas tingkat desa dan kelurahan hanya berlaku sampai Desember 2024.

“Gaji terakhir mereka adalah untuk bulan Desember 2024. Total masa kerja mereka hanya empat bulan, dan seluruhnya sudah kami bayarkan,” pungkas Hamdani.

Pada pukul 15.00 WIB, mereka datang sebanyak 35 orang. Selain mengunjungi Panwaslih, pada waktu yang sama, mereka juga mendatangi kantor Bupati di Landeng. Kemudian, pada pukul 17.00 WIB, mereka membubarkan diri dari kantor Bupati.

Penulis: Ms
Tags: Bawaslu RINewsPanwaslih Aceh Utara
ShareTweetPin
Previous Post

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD

Next Post

Ambulans Udara Disiagakan untuk Situasi Genting saat Arus Mudik di Tol Trans Jawa

Konten Terkait

Geger! 4 Pulau Aceh Tiba-tiba Masuk Sumatera Utara, DPRK Aceh Utara Bersuara Lantang!
News

Geger! 4 Pulau Aceh Tiba-tiba Masuk Sumatera Utara, DPRK Aceh Utara Bersuara Lantang!

7 Juni 2025

Aceh Utara - Jagat maya dan publik Aceh sedang dihebohkan dengan keputusan kontroversial Kementerian...

Kemenag Aceh Tenggara Sembelih 22 ekor Hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha 
News

Kemenag Aceh Tenggara Sembelih 22 ekor Hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha 

7 Juni 2025

Aceh Tenggara : gentapost.com - Kementerian Agama (Kemenag) Aceh Tenggara menyembelih 22 ekor sapi...

Libur Idul Adha, Polres Lhokseumawe Tingkatkan Pengamanan di Objek Wisata Pantai
News

Libur Idul Adha, Polres Lhokseumawe Tingkatkan Pengamanan di Objek Wisata Pantai

7 Juni 2025

Lhokseumawe – Menghadapi momentum libur Idul Adha 1446 H, Polres Lhokseumawe meningkatkan pengamanan di...

Empat Pulau Aceh Dicaplok Sumut? Mahasiswa Desak Pemerintah Aceh Tempuh Jalur Hukum
News

Empat Pulau Aceh Dicaplok Sumut? Mahasiswa Desak Pemerintah Aceh Tempuh Jalur Hukum

5 Juni 2025

Lhokseumawe – Polemik pencatutan empat pulau yang sebelumnya berada di wilayah administratif Kabupaten Aceh...

Next Post
Ambulans Udara Disiagakan untuk Situasi Genting saat Arus Mudik di Tol Trans Jawa

Ambulans Udara Disiagakan untuk Situasi Genting saat Arus Mudik di Tol Trans Jawa

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.