Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Breaking News! Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Ditangkap

Breaking News! Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Ditangkap

Redaksi by Redaksi
17 Januari 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Gentapost.com – Otoritas Korea Selatan menangkap Presiden yang telah dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, pada Rabu pagi atas tuduhan pemberontakan. Penangkapan ini mengakhiri ketegangan politik yang telah berlangsung selama berminggu-minggu. Yoon menyatakan bahwa ia memutuskan untuk mematuhi penyelidikan guna mencegah terjadinya “pertumpahan darah.”

Sejak parlemen memutuskan untuk mencabut kekuasaannya pada 14 Desember lalu, menyusul deklarasi darurat militer yang mengejutkan pada 3 Desember, Yoon bertahan di kediamannya di perbukitan, dijaga oleh sekelompok pasukan keamanan pribadi yang bahkan berhasil menggagalkan upaya penangkapan sebelumnya.

Penangkapan ini menjadi peristiwa pertama dalam sejarah Korea Selatan di mana seorang presiden yang masih menjabat ditangkap, menambah daftar panjang dinamika politik di salah satu negara demokrasi paling dinamis di Asia.

Konten Terkait

Empat Pulau Aceh Dicaplok Sumut? Mahasiswa Desak Pemerintah Aceh Tempuh Jalur Hukum

Empat Pulau Aceh Dicaplok Sumut? Mahasiswa Desak Pemerintah Aceh Tempuh Jalur Hukum

5 Juni 2025
Kejari Aceh Tenggara Gelar Sertijab dan Pisah Sambut Kasi Pidsus

Kejari Aceh Tenggara Gelar Sertijab dan Pisah Sambut Kasi Pidsus

5 Juni 2025
Polda Aceh Bangun Gudang Ketahanan Pangan Berkapasitas Seribu Ton

Polda Aceh Bangun Gudang Ketahanan Pangan Berkapasitas Seribu Ton

5 Juni 2025
21 CPNS UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Terima SK Pengangkatan

21 CPNS UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Terima SK Pengangkatan

5 Juni 2025

Dalam pernyataan yang dirilis, Yoon mengatakan bahwa ia menyerahkan diri untuk menghindari kekerasan setelah lebih dari 3.000 petugas kepolisian bergerak ke kediamannya sejak dini hari Rabu. “Saat saya melihat mereka menembus zona keamanan menggunakan peralatan pemadam kebakaran, saya memutuskan untuk menghadapi investigasi yang dilakukan oleh Komisi Independen Anti-Korupsi (CIO) – meskipun ilegal – demi mencegah pertumpahan darah yang tidak diinginkan,” ungkap Yoon seperti dilansir dari Reuters, Rabu, (15/1/2025).

Yoon terlihat tiba dengan iring-iringan kendaraan di kantor badan anti-korupsi yang memimpin penyelidikan pada Rabu pagi. Pihak berwenang kini memiliki waktu 48 jam untuk menginterogasi Yoon, sebelum harus mengajukan surat perintah penahanan selama maksimal 20 hari atau membebaskannya.

Kuasa hukum Yoon menyatakan bahwa upaya penahanan tersebut ilegal dan didesain untuk mempermalukan klien mereka secara publik. Sementara itu, beberapa bentrokan kecil terjadi antara para pendukung Yoon yang menangis dan polisi di dekat kediaman mantan presiden tersebut, menurut saksi mata Reuters.

Deklarasi darurat militer yang diumumkan Yoon pada awal Desember mengejutkan publik Korea Selatan, mengguncang ekonomi terbesar keempat di Asia, dan memicu gejolak politik yang belum pernah terjadi sebelumnya. Parlemen kemudian memilih untuk memakzulkan Yoon dan mencabut wewenangnya pada 14 Desember.

Di sisi lain, Mahkamah Konstitusi saat ini tengah mempertimbangkan apakah akan mengesahkan keputusan pemakzulan tersebut sehingga mencopot Yoon secara permanen dari jabatannya, atau mengembalikan kekuasaan presidennya.

Peristiwa ini menambah babak baru dalam sejarah politik Korea Selatan yang penuh dinamika dan perhatian internasional.

 

Editor: Muhammad sayuti
Sumber: Reuters | Weblink : https://www.reuters.com/world/asia-pacific/south-korea-authorities-president-yoons-residence-execute-arrest-warrant-yonhap-2025-01-14/
Tags: NasionalPresiden Korsel
ShareTweetPin
Previous Post

Polres Lhokseumawe Tangkap Pelaku Eksploitasi Sumur Minyak Ilegal 

Next Post

Tjut Nja’ Dhien, Termasuk 10 Tentara Wanita Terhebat Dunia

Konten Terkait

Empat Pulau Aceh Dicaplok Sumut? Mahasiswa Desak Pemerintah Aceh Tempuh Jalur Hukum
News

Empat Pulau Aceh Dicaplok Sumut? Mahasiswa Desak Pemerintah Aceh Tempuh Jalur Hukum

5 Juni 2025

Lhokseumawe – Polemik pencatutan empat pulau yang sebelumnya berada di wilayah administratif Kabupaten Aceh...

Kejari Aceh Tenggara Gelar Sertijab dan Pisah Sambut Kasi Pidsus
News

Kejari Aceh Tenggara Gelar Sertijab dan Pisah Sambut Kasi Pidsus

5 Juni 2025

Aceh Tenggara : gentapost.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara melaksankan acara pelantikan, pengambilan...

Polda Aceh Bangun Gudang Ketahanan Pangan Berkapasitas Seribu Ton
News

Polda Aceh Bangun Gudang Ketahanan Pangan Berkapasitas Seribu Ton

5 Juni 2025

Jantho — Polda Aceh membangun gedung ketahanan pangan tipe 654 pada lahan seluas 5.000...

21 CPNS UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Terima SK Pengangkatan
News

21 CPNS UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Terima SK Pengangkatan

5 Juni 2025

Lhokseumawe | Sebanyak 21 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024 di lingkungan...

Next Post
Tjut Nja’ Dhien, Termasuk 10 Tentara Wanita Terhebat Dunia

Tjut Nja' Dhien, Termasuk 10 Tentara Wanita Terhebat Dunia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.