Aceh Jaya – Bupati Aceh Jaya, Safwandi, S.Sos., memimpin acara *entry meeting* bersama tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Aceh di ruang kerja Bupati Aceh Jaya pada Rabu (9/4/2025). Pertemuan ini menandai dimulainya pemeriksaan terperinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Aceh Jaya Tahun Anggaran 2024.
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya telah menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2024 kepada BPK RI Perwakilan Aceh pada tanggal 27 Maret 2025, sesuai dengan ketentuan Pasal 191 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Hari ini, Rabu, 9 April 2025, BPK RI secara resmi memulai pemeriksaan atas laporan keuangan yang telah kami sampaikan.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya, kami mengucapkan selamat datang kepada tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Aceh,” ujar Bupati Safwandi.
Safwandi menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim pemeriksa dan menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya untuk mendukung penuh pelaksanaan pemeriksaan ini. Ia menekankan bahwa Pemkab Aceh Jaya memiliki komitmen yang tinggi untuk terus memperbaiki pengelolaan keuangan daerah.
“Pada Tahun Anggaran 2023, kita berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, dan kami bertekad untuk mempertahankan opini tersebut pada tahun 2024,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati Safwandi berharap tim pemeriksa dapat memberikan masukan dan rekomendasi konstruktif untuk perbaikan ke depan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Safwandi menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk memberikan bantuan dan bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung. Ia meminta agar seluruh data dan informasi yang dibutuhkan tim pemeriksa dapat disiapkan dan disampaikan secara cepat dan tepat.
“Saya juga mengingatkan agar seluruh perangkat daerah tidak meninggalkan tempat selama proses pemeriksaan berlangsung, kecuali untuk hal-hal mendesak dan telah mendapatkan izin dari saya atau persetujuan dari tim pemeriksa,” pungkas Bupati Safwandi.
Acara entry meeting ini dihadiri oleh tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Aceh, Sekretaris Daerah Aceh Jaya serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya.
Diharapkan, pemeriksaan ini dapat berjalan lancar dan memberikan hasil yang konstruktif bagi perbaikan pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Aceh Jaya.