Aceh Utara – Bupati Aceh Utara, melalui surat resmi nomor 005/48, mengundang sejumlah pejabat daerah untuk hadir dalam acara Shalat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah yang akan dilaksanakan pada 31 Maret 2025. Acara tersebut dijadwalkan berlangsung di Masjid Agung Baiturrahim Lhokseukon, dimulai pukul 06.30 WIB hingga selesai.
Beberapa pejabat yang diundang untuk hadir antara lain Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten Setdakab, Kepala OPD, serta para Sekretaris dan Ketua Lembaga Keistimewaan Aceh, bersama Kepala Bagian Setdakab Aceh Utara.
Acara ini merupakan bagian dari perayaan Idul Fitri 1 Syawal 1446 H/2025 M yang sesuai dengan Keputusan Resmi Menteri Agama Republik Indonesia.

Bupati Aceh Utara mengharapkan kehadiran tepat waktu dari seluruh undangan dan menyampaikan apresiasi atas perhatian dan partisipasi yang diberikan.
Dalam surat undangan tersebut, Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, SE, MM, yang akrab disapa Ayah Wa, menegaskan pentingnya menjaga kehadiran pada acara sholat Hari Raya Idul Fitri di masjid yang telah ditetapkan. Hal ini merupakan bagian dari perayaan hari raya umat Muslim yang telah menjalani ibadah puasa selama sebulan penuh.