Banda Aceh – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad mengatakan dokumen tanah wakaf Blang Padang milik Masjid Raya Baiturrahman (MRB) Aceh telah disampaikan kepada pemerintah pusat.
“Semalam pun ada perwakilan kita menyerahkan dokumen wakaf itu ke Menteri Agama. Sejauh ini belum [ada respons dari pemerintah pusat],” ujar Dek Fad usai peletakan batu pertama pembangunan SMK Muhammadiyah Banda Aceh, Jumat, 27 Juni 2025.
Tanah Blang Padang, kata Dek Fad, merupakan tanah wakaf milik MRB. Tanah tersebut diwakafkan oleh Sultan Iskandar Muda saat itu.
“Jadi sawah (blang) ini diwakafkan kepada Masjid Raya untuk kegunaan kebutuhan kemakmuran masjid,” tuturnya.
Namun, seiring berjalannya waktu, kata Dek Fad, tanah Blang Padang diklaim milik TNI AD melalui Kodam Iskandar Muda. Hal ini berdasarkan pamflet yang dipasang di area Lapangan Blang Padang.
Dia menyampaikan, Pemerintah Aceh memiliki bukti dokumen resmi kepemilikan tanah wakaf Blang Padang yang diberikan kepada MRB.
“Semua ini telah kita sampaikan kepada pemerintah pusat. Biarlah pemerintah pusat yang memutuskan bagaimana status tanah ini yang sebenarnya.”[]