Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Diduga PT Setya Agung Belum Penuhi Kewajiban Lahan Plasma, Petani di Aceh Utara Keluhkan Ketidakpastian 

Oplus_131072

Diduga PT Setya Agung Belum Penuhi Kewajiban Lahan Plasma, Petani di Aceh Utara Keluhkan Ketidakpastian 

Redaksi by Redaksi
18 Mei 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Aceh Utara — Sejumlah petani di Aceh Utara mempertanyakan kejelasan realisasi pembagian lahan plasma yang dijanjikan oleh PT Setya Agung, anak perusahaan dari Bahruny Grup. Meskipun perusahaan tersebut telah lama mengantongi Hak Guna Usaha (HGU), hingga kini belum terlihat tanda-tanda pelaksanaan program kemitraan yang menjadi kewajiban mereka.

Saiful Rizal, seorang petani dari Gampong Buket Makarti Kecamatan Tanah Luas, mengaku dirinya merupakan salah satu penerima sertifikat lahan yang diserahkan secara simbolis dalam sebuah seremoni yang turut dihadiri Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, dan Pj Bupati Aceh Utara Azwardi. Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan terkait pembagian lahan plasma seluas 2.000 hektare sebagaimana dijanjikan.

“Kami sudah menunggu selama tiga tahun, tetapi janji hanya tinggal janji. Tidak ada kejelasan soal lahan maupun status sertifikat,” ujar Saiful Rizal, Minggu (18/5/2025).

Konten Terkait

Empat Pulau Aceh Dicaplok Sumut? Mahasiswa Desak Pemerintah Aceh Tempuh Jalur Hukum

Empat Pulau Aceh Dicaplok Sumut? Mahasiswa Desak Pemerintah Aceh Tempuh Jalur Hukum

5 Juni 2025
Kejari Aceh Tenggara Gelar Sertijab dan Pisah Sambut Kasi Pidsus

Kejari Aceh Tenggara Gelar Sertijab dan Pisah Sambut Kasi Pidsus

5 Juni 2025
Polda Aceh Bangun Gudang Ketahanan Pangan Berkapasitas Seribu Ton

Polda Aceh Bangun Gudang Ketahanan Pangan Berkapasitas Seribu Ton

5 Juni 2025
21 CPNS UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Terima SK Pengangkatan

21 CPNS UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Terima SK Pengangkatan

5 Juni 2025

Ia menambahkan, sebelumnya para petani sudah beberapa kali datang langsung ke pihak perusahaan untuk mempertanyakan pembagian lahan plasma. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil.

Ketidakpastian ini dinilai semakin memperburuk kondisi ekonomi masyarakat di sekitar perkebunan. Alih-alih merasakan manfaat dari program kemitraan, para petani justru terbebani oleh ketidakjelasan hak atas lahan yang seharusnya mereka kelola.

Kekecewaan juga disampaikan terhadap pemerintah, yang dinilai lamban dalam mengawasi dan menindak perusahaan yang tidak menjalankan kewajiban sosialnya. “Kami berharap Menteri ATR/BPN bisa turun langsung ke lapangan, bukan hanya menerima laporan dari perusahaan,” kata Saiful Rizal.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT Setya Agung maupun Bahruny Grup terkait keterlambatan penyerahan lahan plasma.

Sebagaimana diketahui, pada 16 November 2022 lalu, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto telah menyerahkan secara simbolis sebanyak 1.000 sertifikat lahan plasma kepada masyarakat. Penyerahan dilakukan kepada 10 perwakilan petani dari Kecamatan Geureudong Pase dan Tanah Luas, dengan rencana pembagian dua hektare per kepala keluarga.

Para petani kini mendesak agar pemerintah pusat dan daerah segera mengambil langkah tegas untuk menjamin hak mereka. “Kami tidak meminta yang bukan hak kami. Kami hanya ingin keadilan, agar lahan plasma yang dijanjikan bisa kami kelola sebagaimana mestinya,” tegas Saiful Rizal. [Red]

 

Tags: berita acehGeureudong PaseHGUKementerian BPNPetaniPT Setya AgungTanah Luas
ShareTweetPin
Previous Post

Jemaah Haji Aceh 2025 Mulai Berangkat, Termuda 18 Tahun, Tertua 100 Tahun! Simak Jadwal Lengkap dan Nama Petugas Tiap Kloter

Next Post

Remaja Tenggelam di Pantai Meunasah Aron Ditemukan Meninggal Dunia

Konten Terkait

Empat Pulau Aceh Dicaplok Sumut? Mahasiswa Desak Pemerintah Aceh Tempuh Jalur Hukum
News

Empat Pulau Aceh Dicaplok Sumut? Mahasiswa Desak Pemerintah Aceh Tempuh Jalur Hukum

5 Juni 2025

Lhokseumawe – Polemik pencatutan empat pulau yang sebelumnya berada di wilayah administratif Kabupaten Aceh...

Kejari Aceh Tenggara Gelar Sertijab dan Pisah Sambut Kasi Pidsus
News

Kejari Aceh Tenggara Gelar Sertijab dan Pisah Sambut Kasi Pidsus

5 Juni 2025

Aceh Tenggara : gentapost.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara melaksankan acara pelantikan, pengambilan...

Polda Aceh Bangun Gudang Ketahanan Pangan Berkapasitas Seribu Ton
News

Polda Aceh Bangun Gudang Ketahanan Pangan Berkapasitas Seribu Ton

5 Juni 2025

Jantho — Polda Aceh membangun gedung ketahanan pangan tipe 654 pada lahan seluas 5.000...

21 CPNS UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Terima SK Pengangkatan
News

21 CPNS UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Terima SK Pengangkatan

5 Juni 2025

Lhokseumawe | Sebanyak 21 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024 di lingkungan...

Next Post
Remaja Tenggelam di Pantai Meunasah Aron Ditemukan Meninggal Dunia

Remaja Tenggelam di Pantai Meunasah Aron Ditemukan Meninggal Dunia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.