Banda Aceh – H Muzakir Manaf (Mualem) dan Fadhlullah, SE (Dek Fadh) resmi dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh untuk periode 2025-2030 pada Rabu (12/2/2025).
Dalam pidatonya, Gubernur Mualem menyampaikan bahwa ia dan Fadhlullah akan menjalankan amanah baru ini dengan penuh tanggung jawab untuk mewujudkan masa depan Aceh yang lebih baik.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Aceh, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh rakyat Aceh yang telah memberikan kepercayaan dan dukungan kepada kami,” ungkap Mualem usai pelantikan.

Mualem menekankan bahwa ia akan menjaga hubungan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif selama masa pemerintahannya, untuk memastikan pembangunan Aceh berjalan dengan lancar dan masyarakat dapat hidup aman dan damai.
Tiba-tiba, Mualem mengejutkan semua yang hadir dengan mengungkapkan kebijakan yang akan diambilnya. Dalam pidatonya, Mualem menyatakan bahwa ia akan menghapuskan sistem kebijakan QR Code untuk pengisian BBM di SPBU seluruh Aceh.
“Yang perlu ditekankan adalah, sesuai dengan sumpah kami tadi, kami ingin mensejahterakan dan menyenangkan rakyat, bukan malah menyusahkan mereka,” jelas Mualem.
Mualem menambahkan, ke depan, masyarakat yang melakukan pengisian BBM di SPBU tidak akan lagi dibebani dengan sistem QR Code tersebut. Ia menyebutkan bahwa sistem ini telah membuat sebagian masyarakat marah, sehingga ia memutuskan untuk menghapuskan barcode di SPBU Aceh.
Selama ini, pengguna kendaraan berbahan bakar Bio Solar atau Solar subsidi dan Pertalite diwajibkan menunjukkan QR Code yang didapat setelah melakukan registrasi sebagai penerima BBM subsidi.
Di akhir sambutannya, Mualem juga menegaskan bahwa pemerintah Aceh akan terus menjaga hubungan baik dengan pemerintah pusat ke depan.
Tgk Sarjani, yang lebih dikenal dengan sapaan Imum Jon, Anggota DPRA Komisi IV Fraksi Partai Aceh memberikan apresiasi yang tinggi dan mendukung penuh terhadap langkah yang diambil oleh Mualem dan Dekfad untuk kepentingan masyarakat Aceh setelah dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh. Apresiasi dan dukungan ini khususnya ditujukan kepada kebijakan penghapusan QR Code BBM, yang selama ini dianggap tidak berguna dan justru menyulitkan masyarakat dalam proses pengisian bahan bakar.
Menurut Imum Jon, kebijakan ini merupakan langkah positif yang dapat mempermudah akses masyarakat terhadap BBM tanpa adanya kerumitan administratif yang tidak perlu. Dengan adanya kebijakan ini, ia berharap akan tercipta kemudahan bagi masyarakat Aceh dalam mendapatkan BBM dengan lebih efisien.