Banda Aceh – Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA) menentang keras rencana pemerintah Indonesia untuk membangun empat batalyon TNI di Aceh, Mereka menganggap ini merupakan pengkhianatan terhadap komitmen Presiden Prabowo Subianto. Saat kampanye, Prabowo berjanji untuk mengimplementasikan poin-poin MoU Helsinki. Namun rencana ini melanggar poin 4.11 MoU Helsinki, yang mana jumlah pasukan TNI di Aceh tidak boleh melebihi 14.700 anggota.
Ketua JASA Wilayah Samudera Pasee, Muchlis Sayed Adnan. menegaskan bahwa langkah ini dapat menimbulkan dampak psikologis signifikan bagi masyarakat Aceh dan menciptakan persepsi bahwa Aceh masih belum aman, padahal masyarakat telah menunjukkan itikad baik untuk menjaga perdamaian.
Muchlis memperingatkan bahwa jika pendekatan militer ini dilanjutkan tanpa koordinasi dengan Pemerintah Aceh, mereka akan mempersiapkan langkah perlawanan. Untuk mencegah eskalasi ketegangan, JASA mendesak pemerintah pusat mematuhi MoU Helsinki dan UUPA, serta membuka dialog dengan Pemerintah Aceh dan masyarakat sipil guna menjaga stabilitas dan kepercayaan publik terhadap komitmen perdamaian.

Dalam hal ini Muchlis mengingat Anggota DPR Aceh untuk mengawal setiap Poin-Poin MoU Helsinki. DPR Aceh harus membentuk Tim Pansus guna menghitung kembali jumlah TNI yang ada di Aceh, karna jika sudah melebihi jumlah yang di tentukan dalam MoU, maka sudah dapat di pastikan bahwa mereka ingkar terhadap perjanjian damai tersebut. Dan ini sudah mengancam perjanjian damai tersebut.
Anggota DPR Aceh jangan jadi badut di parlemen yang hanya sibuk mengurus dana Otsus. Tapi mereka harus mengawal dan mengimplementasikan seluruhnya poin-poin MoU Helsinki supaya Aceh bisa berdiri sendiri seperti yang di janjikan kepada kami. Karna jika poin-poin MoU Helsinki ini tidak di implementasikan dengan Benar Kedalam UUPA. Maka kami juga tidak akan menjamin perdamaian ini terus terjaga. Tutupnya.