Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Kaban Kesbangpol: LSM Tipidkor di Aceh Tenggara Legalitas Jelas 

Kaban Kesbangpol: LSM Tipidkor di Aceh Tenggara Legalitas Jelas 

Redaksi by Redaksi
30 April 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Aceh Tenggara : gentapost.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Aceh Tenggara sudah berdiri di Aceh Tenggara sejak 30 September 2016 hingga sampai saat ini.

Namun berbagai sentilan publik bahwa LSM Tipidkor Aceh Tenggara gentar mengungkap kasus korupsi di wilayah setempat, seperti kasus dana BOS ,dana Desa dan OPD.

Terkait hal tersebut LSM Tipidkor Aceh Tenggara belakangan ini mendapat isu yang tidak sedap seperti LSM Tipidkor di Kabupaten Aceh Tenggara legalitas nya tidak jelas.

Konten Terkait

Sambut Kunjungan Menteri PU, Ayah Wa Minta Peningkatan SPAM Aceh Utara Senilai Rp.54,5 M,

Sambut Kunjungan Menteri PU, Ayah Wa Minta Peningkatan SPAM Aceh Utara Senilai Rp.54,5 M,

24 Juni 2025
Presiden Prabowo Perkuat Ekonomi Desa lewat Koperasi Merah Putih

Presiden Prabowo Perkuat Ekonomi Desa lewat Koperasi Merah Putih

24 Juni 2025
2 Hari Jelang Hut ke 51 Kabupaten Aceh Tenggara, Bupati Lepas Sekitar 800 Peserta Konvoi Karnaval Budaya

2 Hari Jelang Hut ke 51 Kabupaten Aceh Tenggara, Bupati Lepas Sekitar 800 Peserta Konvoi Karnaval Budaya

24 Juni 2025
Terduga Pelaku Pembunuhan Sadis Berhasil Di Bekuk Tim Gabungan TNI Polri

Terduga Pelaku Pembunuhan Sadis Berhasil Di Bekuk Tim Gabungan TNI Polri

24 Juni 2025

Terkait hal tersebut Ketua LSM Tipidkor beserta anggota langsung mendatangi Kaban Kesbangpol, Aceh Tenggara, Ahmad Yani, agar dapat mengklarifikasi bahwa keberadaan LSM yang digelutinya legalitas nya jelas dan isu tersebut hanya kelalaian dan kekeliruan pihak terkait.

Ahmad Yani mengatakan bahwa keberadaan LSM Tipidkor sudah lama berdiri dan terdaftar dan memiliki izin operasional dari Kesbangpol.

“LSM Tipidkor sudah memiliki izin operasional dari Kesbangpol, dan hal ini hanya saja kelalaian kami,” kata Ahmad Yani saat diruang kerjanya, Selasa 29 April 2025.

Dikatakan Ahmad Yani dengan adanya klarifikasi ini sehingga tidak ada lagi kesalahpahaman terkait status legalitas mereka di Kabupaten Aceh Tenggara.

“Semuanya sudah jelas, hanya saja mis komunikasi dan keteledoran kami dari Kesbangpol Aceh Tenggara. Berharap kepada LSM Tipidkor untuk terus berperan positif dalam mendukung pembangunan dan kemajuan kabupaten Aceh Tenggara,”ucapnya.

Menangapi hal tersebut Ketua LSM Tipidkor Aceh Tenggara, Jupri Yadi R terimakasih kepada Kesbangpol karena sudah dapat menjelaskan semua terkait legalitas LSM Tipidkor. Rabu (30/04/2025)

Kemudian juga meminta kepada Kesbangpol setempat agar terus melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap semua organisasi masyarakat, khususnya izin sudah kadaluarsa untuk memastikan seluruh aktivitas di daerah berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Legalitas itu bukan sekedar formalitas melainkan bentuk pertanggungjawaban organisasi kepada publik dan pemerintah. Jika tidak dipenuhi maka keberadaan LSM tersebut tidak bisa dibenarkan,” tegasnya. [SKD]

Tags: Berita Aceh Jaya
ShareTweetPin
Previous Post

Kebakaran Hebat Hanguskan Puluhan Kedai di Pasar Lamno, Aceh Jaya

Next Post

Satpol PP/WH Lhokseumawe Razia Pelanggar Busana Muslim, 36 Orang Terjaring

Konten Terkait

Sambut Kunjungan Menteri PU, Ayah Wa Minta Peningkatan SPAM Aceh Utara Senilai Rp.54,5 M,
News

Sambut Kunjungan Menteri PU, Ayah Wa Minta Peningkatan SPAM Aceh Utara Senilai Rp.54,5 M,

24 Juni 2025

ACEH UTARA | Bupati Aceh Utara H Ismail A Jalil, SE, MM, menyambut langsung...

Presiden Prabowo Perkuat Ekonomi Desa lewat Koperasi Merah Putih
News

Presiden Prabowo Perkuat Ekonomi Desa lewat Koperasi Merah Putih

24 Juni 2025

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto kembali menggelar rapat terbatas di kediaman pribadinya di Hambalang,...

2 Hari Jelang Hut ke 51 Kabupaten Aceh Tenggara, Bupati Lepas Sekitar 800 Peserta Konvoi Karnaval Budaya
News

2 Hari Jelang Hut ke 51 Kabupaten Aceh Tenggara, Bupati Lepas Sekitar 800 Peserta Konvoi Karnaval Budaya

24 Juni 2025

Kutacane | Menjelang Hari Ulang Tahun Kabupaten Aceh Tenggara ke-51 tahun pada 26 Juni...

Terduga Pelaku Pembunuhan Sadis Berhasil Di Bekuk Tim Gabungan TNI Polri
News

Terduga Pelaku Pembunuhan Sadis Berhasil Di Bekuk Tim Gabungan TNI Polri

24 Juni 2025

Kutacane - Terduga pembunuhan sadis Sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) aparat gabungan...

Next Post
Satpol PP/WH Lhokseumawe Razia Pelanggar Busana Muslim, 36 Orang Terjaring

Satpol PP/WH Lhokseumawe Razia Pelanggar Busana Muslim, 36 Orang Terjaring

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.