Pidie Jaya – Polisi menangkap remaja berinisial NZ (17), pelaku pembunuhan terhadap seorang santri bernama Anis Maula (16) di Pidie Jaya. NZ sempat melarikan diri ke Medan sebelum akhirnya dibekuk Tim Opsnal Satreskrim Polres Pidie Jaya.
Penangkapan dilakukan pada Minggu (13/4/2025) sekitar pukul 01.00 WIB di Simpang Poroh, Gampong Meucat Pangwa, Jalan Banda Aceh–Medan. Saat itu, pelaku sedang dalam perjalanan pulang dengan menumpangi mobil angkutan umum jenis L300.
“Pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan,” ujar Kasat Reskrim Polres Pidie Jaya Iptu Faizi Atmaja dalam keterangan tertulis, Senin (14/4/2025).

Dari hasil penyelidikan, aksi keji itu terjadi pada Selasa malam (8/4/2025) di Gampong Mukoe Baroh, Kecamatan Bandar Dua. Motifnya diduga karena sakit hati. Korban pernah meminjam uang Rp300 ribu kepada pelaku dan belum mengembalikannya.
NZ mengaku menjual ponsel korban seharga Rp350 ribu ke seseorang berinisial FR sebelum kabur ke Bener Meriah, lalu ke Medan.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
- Celana pendek abu-abu merah merek ROMP
- Kaos hijau tosca milik korban
- Celana dalam warna biru
- Sepasang sandal jepit hitam bertali merah
- Plat sepeda motor korban (BL 4972 ZAE)
- Sepasang sandal hitam milik pelaku
Saat ini NZ sudah diamankan di Mapolres Pidie Jaya. Ia dijerat dengan Pasal 338 jo Pasal 351 ayat (3) jo Pasal 365 ayat (1) KUHP, serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Penyidik akan segera merampungkan berkas perkara untuk dilimpahkan ke Kejaksaan, sekaligus menjadwalkan rekonstruksi bersama Jaksa Penuntut Umum dan Kajari Pidie Jaya.
Polisi mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak membuat spekulasi yang dapat mengganggu proses hukum. [Ms]