ACEH UTARA – Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) melalui Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan akan melakukan uji coba jalur kereta api pada segmen Krueng Geukueh–Muara Satu, mulai 16 Juni hingga 31 Juli 2025.
Dalam surat pemberitahuan resmi bernomor KA.003/1/18/BTP-MDN/2025, yang ditandatangani pada 17 Juni 2025, DJKA meminta dukungan dari para pemangku kepentingan di wilayah Lhokseumawe dan Aceh Utara untuk menyukseskan kegiatan ini.
Uji coba akan menggunakan sarana Track Motor Car (TMC) sebagai bagian dari persiapan operasional penuh jalur tersebut.
Sehubungan dengan akan dilaksanakannya uji coba jalur kereta api segmen Krueng Geukueh–Muara Satu, kami mengimbau masyarakat agar memperhatikan keselamatan ketika melintasi rel, Dalam bunyi keterangan resmi dari DJKA.
Adapun beberapa imbauan yang disampaikan kepada masyarakat meliputi:
1. Berhenti sejenak dan tengok kiri-kanan sebelum melintasi rel kereta api;
2. Dahulukan kereta api yang melintas;
3. Dilarang membuang atau membakar sampah di sepanjang jalur rel;
4. Dilarang melakukan vandalisme, termasuk pencurian atau perusakan fasilitas perkeretaapian;
5. Tidak diperbolehkan beraktivitas, seperti berdagang atau berkegiatan lain di atas rel;
6. Dilarang membuka perlintasan liar yang tidak resmi.
DJKA juga mengharapkan peran aktif masyarakat dan aparat setempat dalam menyosialisasikan informasi ini demi keselamatan bersama.