Aceh Tenggara – Sebanyak 51 tahanan berhasil melarikan diri dari Lapas Kelas II B Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, pada Senin, 10 Maret 2025, sekitar pukul 18.15 WIB. Peristiwa ini terjadi setelah keributan yang dipicu oleh proses pembagian makanan berbuka puasa yang berlangsung lambat, sehingga memicu ketegangan di kalangan para tahanan.
Menurut informasi yang dihimpun, pembagian makanan berbuka dilakukan secara satu persatu, yang membuat banyak tahanan tidak sabar dan menimbulkan desak-desakan. Pada pukul 18.25 WIB, sejumlah warga binaan melakukan keributan, mendobrak pintu besi pembatas yang menghalangi mereka, dan langsung bergerak menuju pintu gerbang utama. Tahanan-tahanan ini berusaha melarikan diri sambil melawan petugas yang berusaha menghalangi.
Untuk melarikan diri, para tahanan membobol plafon ruangan staf Lapas dan memanjat ke atap. Dari atap, mereka berhasil merusak seng dan keluar menuju kebebasan. Petugas yang mengetahui kejadian tersebut mencoba mengejar mereka dengan membuka pintu gerbang utama. Namun, pintu yang belum sempat ditutup dimanfaatkan oleh para tahanan untuk melarikan diri dalam jumlah besar.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K., M.H., segera memimpin operasi pencarian terhadap para tahanan yang kabur. Dari 51 tahanan yang melarikan diri, 39 orang masih dalam pengejaran, sementara 12 orang telah berhasil diamankan oleh petugas di Tahanan Tahti Polres Aceh Tenggara.
Kapolres AKBP R. Doni Sumarsono mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui keberadaan tahanan yang masih buron. Saat ini, petugas gabungan dari Polres Aceh Tenggara dan Lapas Kelas II B Kutacane terus berupaya maksimal untuk menangkap seluruh tahanan yang kabur dan mengembalikan mereka ke dalam tahanan.
Insiden ini menyoroti pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap warga binaan, khususnya dalam kegiatan rutin seperti pembagian makanan berbuka puasa, yang dapat memicu ketegangan. Polres Aceh Tenggara berjanji untuk terus meningkatkan keamanan dan kewaspadaan di wilayah ini.