Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
KTA Dicabut, Adnan NS Tak Lagi Jadi Anggota PWI

KTA Dicabut, Adnan NS Tak Lagi Jadi Anggota PWI

Redaksi by Redaksi
1 Mei 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA — Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mencabut Kartu Tanda Anggota (KTA) atas nama Adnan NS, wartawan senior asal Aceh.

Pencabutan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 326-PLP/PP-PWI/2025 yang ditandatangani Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun dan Sekretaris Jenderal Iqbal Irsyad di Jakarta, 25 April 2025.

Dengan dicabutnya KTA, Adnan NS tidak lagi menjadi anggota PWI terhitung sejak 18 Februari 2025. Keputusan ini sekaligus melarang yang bersangkutan menggunakan atribut maupun mengatasnamakan PWI dalam setiap aktivitasnya.

Konten Terkait

Sambut Kunjungan Menteri PU, Ayah Wa Minta Peningkatan SPAM Aceh Utara Senilai Rp.54,5 M,

Sambut Kunjungan Menteri PU, Ayah Wa Minta Peningkatan SPAM Aceh Utara Senilai Rp.54,5 M,

24 Juni 2025
Presiden Prabowo Perkuat Ekonomi Desa lewat Koperasi Merah Putih

Presiden Prabowo Perkuat Ekonomi Desa lewat Koperasi Merah Putih

24 Juni 2025
2 Hari Jelang Hut ke 51 Kabupaten Aceh Tenggara, Bupati Lepas Sekitar 800 Peserta Konvoi Karnaval Budaya

2 Hari Jelang Hut ke 51 Kabupaten Aceh Tenggara, Bupati Lepas Sekitar 800 Peserta Konvoi Karnaval Budaya

24 Juni 2025
Terduga Pelaku Pembunuhan Sadis Berhasil Di Bekuk Tim Gabungan TNI Polri

Terduga Pelaku Pembunuhan Sadis Berhasil Di Bekuk Tim Gabungan TNI Polri

24 Juni 2025

Dalam surat keputusan itu disebutkan, pencabutan dilakukan berdasarkan hasil pengamatan dan keterangan dari berbagai pihak yang disampaikan oleh PWI Provinsi Aceh melalui surat Nomor 41.PWI-Aceh.II.2025 tertanggal 15 Februari 2025.

Pengurus Pusat menilai Adnan tidak menaati Peraturan Dasar, Peraturan Rumah Tangga, Kode Etik Jurnalistik, serta Kode Perilaku Wartawan yang menjadi dasar keanggotaan PWI.

“Kalau KTA sudah dicabut, ini artinya Adnan sudah dipecat,” kata Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun saat dikonfirmasi. [Ms]

 

 

Tags: Adnan nsberita acehwartawan Aceh
ShareTweetPin
Previous Post

Pacu Pembangunan Aceh Utara, Bupati Temui Sejumlah Menteri Di Jakarta.

Next Post

Bupati Agara Salim Fakhry Pimpim Upacara Hardinas dan Bacakan Sambutan Mentri Abul Mu’ti

Konten Terkait

Sambut Kunjungan Menteri PU, Ayah Wa Minta Peningkatan SPAM Aceh Utara Senilai Rp.54,5 M,
News

Sambut Kunjungan Menteri PU, Ayah Wa Minta Peningkatan SPAM Aceh Utara Senilai Rp.54,5 M,

24 Juni 2025

ACEH UTARA | Bupati Aceh Utara H Ismail A Jalil, SE, MM, menyambut langsung...

Presiden Prabowo Perkuat Ekonomi Desa lewat Koperasi Merah Putih
News

Presiden Prabowo Perkuat Ekonomi Desa lewat Koperasi Merah Putih

24 Juni 2025

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto kembali menggelar rapat terbatas di kediaman pribadinya di Hambalang,...

2 Hari Jelang Hut ke 51 Kabupaten Aceh Tenggara, Bupati Lepas Sekitar 800 Peserta Konvoi Karnaval Budaya
News

2 Hari Jelang Hut ke 51 Kabupaten Aceh Tenggara, Bupati Lepas Sekitar 800 Peserta Konvoi Karnaval Budaya

24 Juni 2025

Kutacane | Menjelang Hari Ulang Tahun Kabupaten Aceh Tenggara ke-51 tahun pada 26 Juni...

Terduga Pelaku Pembunuhan Sadis Berhasil Di Bekuk Tim Gabungan TNI Polri
News

Terduga Pelaku Pembunuhan Sadis Berhasil Di Bekuk Tim Gabungan TNI Polri

24 Juni 2025

Kutacane - Terduga pembunuhan sadis Sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) aparat gabungan...

Next Post
Bupati Agara Salim Fakhry Pimpim Upacara Hardinas dan Bacakan Sambutan Mentri Abul Mu’ti

Bupati Agara Salim Fakhry Pimpim Upacara Hardinas dan Bacakan Sambutan Mentri Abul Mu’ti

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.