JAKARTA | GENTAPOST.COM – Polemik pengalihan empat pulau dari Provinsi Aceh ke Sumatera Utara (Sumut) kian memanas.
Sejumlah anggota DPR RI mendesak Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membatalkan Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, yang menetapkan Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut.
Keempat pulau itu sebelumnya tercatat dalam wilayah administratif Kabupaten Aceh Singkil, Aceh.
Desakan datang dari Anggota Komisi II DPR RI Dedy Sitorus. Ia menyebut keputusan Mendagri terkesan terburu-buru dan minim partisipasi daerah. Dedy mengimbau jangan bikin masalah politik baru.
“Pak Mendagri, apa urgensinya keputusan ini dibuat tanpa duduk bersama? Ini menyangkut sejarah dan kondisi sosial masyarakat,” ujar Dedy lewat akun media sosialnya, Senin, (9/6/2025).
Tak hanya mengeritik pusat, Dedy juga menyindir Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang dinilainya terlalu ambisius memperluas wilayah administrasi.
“Gimana ini, Pak Menteri? Dan Gubernur Sumatera Utara juga. Emang ada potensi apa di sana? Pakai bahasa dikelola bersama. Anda besarkan itu Pulau Nias, besarkan itu Danau Toba,” jelasnya.
“Pulau Nias saja masih banyak kekurangan. Jangan dulu menambah beban dengan klaim empat pulau lagi,” lanjutnya.
Hal serupa disuarakan politisi Demokrat di Medan, Arief Tampubolon. Ia curiga ada kepentingan tersembunyi di balik keputusan pengalihan pulau.
“Tak mungkin keputusan ini muncul tanpa permintaan dari pihak tertentu. Dugaan adanya agenda tersembunyi sangat masuk akal,” kata Arief.
Ia menilai langkah ini bisa memicu ketegangan sosial antarwarga di perbatasan Aceh-Sumut.
Namun, sikap berbeda ditunjukkan oleh Anggota DPR RI dari Dapil Aceh II, M Nasir Djamil. Ia justru melihat inisiatif Gubernur Sumut sebagai langkah positif.
Nasir mengapresiasi kedatangan Bobby Nasution ke Banda Aceh untuk membahas pengelolaan bersama keempat pulau, terutama terkait potensi sumber daya migas di kawasan tersebut.
“Saya mengapresiasi Pak Bobby sengaja datang tempuh jalan darat ke Banda Aceh untuk menemui Pak Muzakir Manaf agar bisa bersama-sama mengelola potensi migas,” ujar politisi PKS itu, (5/6/2025) dikutip dari media antara aceh.
Legislator ini mengatakan, itikad baik dari Gubernur Sumut Bobby Nasution tersebut perlu mendapatkan perhatian Gubernur Aceh Muzakir Manaf maupun Pemprov Aceh.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kemendagri belum merespons secara resmi desakan pembatalan keputusan tersebut.
Di sisi lain, Gubernur Bobby Nasution menyatakan terbuka untuk kerja sama pengelolaan wilayah dan kekayaan alam pulau-pulau tersebut, namun tidak menjelaskan apakah terbuka juga pada opsi revisi keputusan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menemui Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), pada Rabu (4/6/2025), untuk membahas empat pulau Aceh yang diputuskan masuk wilayah Sumut. Dalam pertemuan itu, Bobby mengusulkan agar keempat pulau dikelola secara kolaboratif.
Mualem sempat menyambut menantu Presiden ke-7 RI itu di Pendopo Gubernur. Namun, pertemuan berlangsung singkat karena Mualem harus segera bertolak untuk kunjungan kerja ke wilayah Barat Selatan Aceh sesuai agenda yang telah dijadwalkan. (*)