Aceh Tenggara : gentapost.com – Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Aceh Tenggara M Saleh Selian mengapresiasi Bupati H.M Salim Fakhry, S.E.,M.M, yang tanggap dengan laporan dari masyarakat terkait adanya indikasi pengoplosan beras.
“Salut dan dukungan penuh buat Bupati HM Salim Fakhry, karena sudah tanggap dan respon cepat menanggapi laporan dari masyarakat dan turun langsung ke lokasi gudang pengoplosan berasdi Desa Terutung Seprai Kecamatan Bambel” ujar Bupati LIRA Agara, M.Saleh Selian kepada gentapost.com, Rabu (03/04/2025).
Sangat jarang kejadian seperti ini kata M. Saleh Selian di tengah malam, Bupati Aceh Tenggara H.M Salim Fakhry mau turun langsung bersama pihak kepolisian untuk menggerebek gudang pengoplosan beras.

“Ini baru terjadi dan tindakan Bupati H.M Salim Fakhry membuat mata publik terbelalak dan tersentak karena berhasil menemukan lokasi dan oknum pengoplos beras di Desa Terutung Seperti Kecamatan Bambel yang diduga telah lama beroperasi,” katanya.
M Saleh Selian menjelaskan, seharusnya dan idealnya, standar Beras Bulog meliputi Derajat Sosoh 95 persen, Kadar Air Maksimal 14 persen, Butir Patah Maksimal 25 persen kemudian Butir Menir 2 persen .
Diduga oknum yang melakukan pengoplosan beras dan membuat seolah beras yang dioplos standar Bulog tersebut, bermain pada butir menir dan melampaui batas maksimal.
Jika beras yang digrebek dan diduga beras oplosan seperti itu, sangat disayangkan karena sangat merugikan masyarakat sebagai konsumen, jelasnya
Masih kata Saleh Selian, jika beras Serang, IR, atau beras kampung dijadikan Beras Bulog, campuran butir menirnya tak boleh melebihi batas maksimal 2 persen.
Sebab itu, dalam kejadian dan kasus beras oplosan tersebut, Bulog juga harus dimintai keterangan, apalagi jika ada menampung beras tak sesuai standar sebab pihak Bulog sangat mengerti beras yang memenuhi standar atau tidak.
“Bulog harus melakukan uji lab forensik terhadap beras yang diduga kuat tersebut di oplos,”katanya