Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Pemberitahuan Resmi: Berakhirnya Masa Tugas Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) di Kabupaten Aceh Utara

Oplus_131072

Pemberitahuan Resmi: Berakhirnya Masa Tugas Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) di Kabupaten Aceh Utara

Redaksi by Redaksi
24 Maret 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Aceh Utara – Panwaslih Aceh Utara mengumumkan pemberhentian Anggota Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) di seluruh wilayah Kabupaten Aceh Utara, pada Senin (24/03/2025).

Keputusan ini diambil berdasarkan Surat Instruksi Nomor 176/P/P.AU/II/2025, yang merujuk pada ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bawaslu Nomor 19 Tahun 2017 mengenai pembentukan, pemberhentian, dan penggantian antar waktu badan pengawas pemilihan umum di berbagai tingkat.

Selain itu, surat edaran Bawaslu RI Nomor 1446/KP.01/K1/12/2024 yang diterbitkan pada 30 Desember 2024 menegaskan bahwa masa tugas Pengawas Pemilihan Lapangan berakhir pada 31 Desember 2024.

Konten Terkait

Geger! 4 Pulau Aceh Tiba-tiba Masuk Sumatera Utara, DPRK Aceh Utara Bersuara Lantang!

Geger! 4 Pulau Aceh Tiba-tiba Masuk Sumatera Utara, DPRK Aceh Utara Bersuara Lantang!

7 Juni 2025
Kemenag Aceh Tenggara Sembelih 22 ekor Hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha 

Kemenag Aceh Tenggara Sembelih 22 ekor Hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha 

7 Juni 2025
Libur Idul Adha, Polres Lhokseumawe Tingkatkan Pengamanan di Objek Wisata Pantai

Libur Idul Adha, Polres Lhokseumawe Tingkatkan Pengamanan di Objek Wisata Pantai

7 Juni 2025
Empat Pulau Aceh Dicaplok Sumut? Mahasiswa Desak Pemerintah Aceh Tempuh Jalur Hukum

Empat Pulau Aceh Dicaplok Sumut? Mahasiswa Desak Pemerintah Aceh Tempuh Jalur Hukum

5 Juni 2025

Sehubungan dengan hal tersebut, Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan di seluruh Kabupaten Aceh Utara diinstruksikan untuk segera mengeluarkan pemberitahuan terkait berakhirnya masa tugas Pengawas Pemilihan Lapangan di masing-masing kecamatan.

Masa tugas Pengawas Pemilihan Lapangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku berakhir pada 31 Desember 2024, dan hal ini ditegaskan dalam Surat Keputusan mengenai Pengangkatan Pengawas Pemilihan Lapangan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota (Pilkada) Tahun 2024.

Sementara itu, Ketua Panwaslih Aceh Utara, Sudirman, SH, juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh Anggota Pengawas Pemilihan Lapangan atas dedikasi dan kerja keras mereka selama masa tugas yang telah berlangsung pada Pilkada 2024.

 

Tags: Bawaslu RIBerita Aceh UtaraNewsPanwaslih Aceh Utara
ShareTweetPin
Previous Post

PYM Sultan Malik Samudera Pasai Aceh Rencana Jadi Pemateri LEMHANAS

Next Post

Resmi Dilantik, Desi Maulidar Siap Pimpin TP PKK, Posyandu dan Dekranasda Aceh Jaya Periode 2025-2030

Konten Terkait

Geger! 4 Pulau Aceh Tiba-tiba Masuk Sumatera Utara, DPRK Aceh Utara Bersuara Lantang!
News

Geger! 4 Pulau Aceh Tiba-tiba Masuk Sumatera Utara, DPRK Aceh Utara Bersuara Lantang!

7 Juni 2025

Aceh Utara - Jagat maya dan publik Aceh sedang dihebohkan dengan keputusan kontroversial Kementerian...

Kemenag Aceh Tenggara Sembelih 22 ekor Hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha 
News

Kemenag Aceh Tenggara Sembelih 22 ekor Hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha 

7 Juni 2025

Aceh Tenggara : gentapost.com - Kementerian Agama (Kemenag) Aceh Tenggara menyembelih 22 ekor sapi...

Libur Idul Adha, Polres Lhokseumawe Tingkatkan Pengamanan di Objek Wisata Pantai
News

Libur Idul Adha, Polres Lhokseumawe Tingkatkan Pengamanan di Objek Wisata Pantai

7 Juni 2025

Lhokseumawe – Menghadapi momentum libur Idul Adha 1446 H, Polres Lhokseumawe meningkatkan pengamanan di...

Empat Pulau Aceh Dicaplok Sumut? Mahasiswa Desak Pemerintah Aceh Tempuh Jalur Hukum
News

Empat Pulau Aceh Dicaplok Sumut? Mahasiswa Desak Pemerintah Aceh Tempuh Jalur Hukum

5 Juni 2025

Lhokseumawe – Polemik pencatutan empat pulau yang sebelumnya berada di wilayah administratif Kabupaten Aceh...

Next Post
Resmi Dilantik, Desi Maulidar Siap Pimpin TP PKK, Posyandu dan Dekranasda Aceh Jaya Periode 2025-2030

Resmi Dilantik, Desi Maulidar Siap Pimpin TP PKK, Posyandu dan Dekranasda Aceh Jaya Periode 2025-2030

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.