Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Pembuatan APBDes di Kecamatan Darul Hasanah Diduga Bekingin Pendamping Desa

Oplus_131072

Pembuatan APBDes di Kecamatan Darul Hasanah Diduga Bekingin Pendamping Desa

Redaksi by Redaksi
15 Mei 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Aceh Tenggara  – Dewan Pembina DPD LIRA, Suharto S.H, menyoroti pembuatan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) di Kecamatan Darul Hasanah yang diduga dikuasai oleh 4 orang oknum pendamping desa di wilayah tersebut.

Hasil investigasi DPD LIRA, bahkan menunjukkan nilai pembuatan dokumen-dokumen tersebut bervariasi, mulai dari Rp 9 juta hingga Rp 12 juta per desa yang anggarannya bersumber dari Dana Desa Tahun 2023-2024.

“Pembuatan dokumen APBDes dan SPJ kepala desa di setiap desa merupakan pungutan di luar ketentuan yang dilakukan pendamping desa di kecamatan dan ini telah melabrak peraturan Kementerian Desa (Kemendes) terhadap tugas pokok pendamping,” tutur Suharto kepada gentapost.com, Kamis (15/05/2025)

Konten Terkait

PANGLIMA LASKAR ASWAJA ACEH KECEWA PADA EVEN LOMBA LARI YANG DI GELAR OJK, MENG APRESIASI SAMBUTAN BUPATI CHEH MUHARRAM

PANGLIMA LASKAR ASWAJA ACEH KECEWA PADA EVEN LOMBA LARI YANG DI GELAR OJK, MENG APRESIASI SAMBUTAN BUPATI CHEH MUHARRAM

15 Mei 2025
Jihan Fanyra, Mahasiswi Multitalenta Siap Menjadi Delegasi Aceh ke Asia Tenggara

Jihan Fanyra, Mahasiswi Multitalenta Siap Menjadi Delegasi Aceh ke Asia Tenggara

14 Mei 2025
Polres Lhokseumawe Gagalkan Peredaran Ekstasi

Polres Lhokseumawe Gagalkan Peredaran Ekstasi

12 Mei 2025
Tgk Meulaboh Fasilitasi Pengobatan Rutin Furqan, Anak Yatim dari Tanjong Dama

Tgk Meulaboh Fasilitasi Pengobatan Rutin Furqan, Anak Yatim dari Tanjong Dama

12 Mei 2025

Suharto menjelaskan hasil investigasi di lapangan diduga oknum pendamping desa kecamatan tersebut terkesan telah turut serta menggerogoti dana desa, tanpa mematuhi aturan. Ada Empat oknum RH, SD, SA dan HL. Juga diduga sudah melabrak Peraturan Kemendes PDTT No. 40 Tahun 2021 karena telah menyalahgunakan posisi untuk mendapatkan keuntungan serta meminta dan menerima uang, barang atau menerima imbalan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pendamping.

Dari empat pendamping desa desa ini, Diduga menerima pembayaran dalam administrasi pemerintahan desa atau bertindak sebagai pemborong supplier, perantara perdagangan, maupun menunjuk salah satu supplier atau berfungsi sebagai perantara secara teknis pembuatan laporan pertanggungjawaban desa.

“Lebih miris lagi, diduga (perbuatan) oknum pendamping desa tersebut bukan hanya (dilakukan) tahun 2025 ini saja, bahkan dari tahun-tahun sebelumnya sudah melakukan dugaan pembuatan APBDes dan SPJ desa,” kata Suharto.

Suharto menyebutkan seharusnya pendamping desa bertanggung jawab untuk memastikan penyaluran, perencanaan, pemanfaatan dan pelaporan dana desa secara efesien. Akan tetapi menurut dia, kondisi di lapangan malah terbalik karena pendamping diduga mengambil kesempatan memperkaya diri dalam tugas yang diberikan.

“Kami minta kepada Bupati Aceh Tenggara dan Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa untuk dapat mengevaluasi kinerja tenaga Pendamping Desa Kecamatan Darul Hasanah Kabupaten Aceh Tenggara yang berinisial RH, SD, SA dan HL,” kata Suharto

Menurut Suharto tugas seorang pendamping desa bukan sebagai spesialis membuat APBDes dan SPJ. Namun, tupoksi seorang pendamping adalah mendampingi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di kecamatan.

“Jadi ini jelas sudah di luar batas. Tenaga pendamping di kecamatan setiap desa tidak punya kewenangan untuk membuat APBDes dan SPJ. Dengan adanya temuan ini insya Allah secepatnya akan kita laporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) dan Menteri Desa,” ujar Suharto. [SKD]

 

Tags: APBDesBerita Aceh TenggaraKecamatan darul hasanah
ShareTweetPin
Previous Post

PANGLIMA LASKAR ASWAJA ACEH KECEWA PADA EVEN LOMBA LARI YANG DI GELAR OJK, MENG APRESIASI SAMBUTAN BUPATI CHEH MUHARRAM

Konten Terkait

PANGLIMA LASKAR ASWAJA ACEH KECEWA PADA EVEN LOMBA LARI YANG DI GELAR OJK, MENG APRESIASI SAMBUTAN BUPATI CHEH MUHARRAM
News

PANGLIMA LASKAR ASWAJA ACEH KECEWA PADA EVEN LOMBA LARI YANG DI GELAR OJK, MENG APRESIASI SAMBUTAN BUPATI CHEH MUHARRAM

15 Mei 2025

ACEH BESAR - Panglima Laskar Aswaja Aceh Kecewa Pada Even Lomba Lari Yang Di...

Jihan Fanyra, Mahasiswi Multitalenta Siap Menjadi Delegasi Aceh ke Asia Tenggara
News

Jihan Fanyra, Mahasiswi Multitalenta Siap Menjadi Delegasi Aceh ke Asia Tenggara

14 Mei 2025

Lhokseumawe – Mahasiswi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Lhokseumawe, Jihan Fanyra, kembali mencatatkan namanya...

Polres Lhokseumawe Gagalkan Peredaran Ekstasi
News

Polres Lhokseumawe Gagalkan Peredaran Ekstasi

12 Mei 2025

Lhokseumawe – Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis pil ekstasi...

Tgk Meulaboh Fasilitasi Pengobatan Rutin Furqan, Anak Yatim dari Tanjong Dama
News

Tgk Meulaboh Fasilitasi Pengobatan Rutin Furqan, Anak Yatim dari Tanjong Dama

12 Mei 2025

Lhoksukon | Anggota DPRK Aceh Utara, Abdullah M. Amin (Tgk Meulaboh), bekerjasama dengan Puskesmas...

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.