Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Pemerintah Aceh dan DPRA Teken Komitmen Antikorupsi Bersama KPK

Pemerintah Aceh dan DPRA Teken Komitmen Antikorupsi Bersama KPK

Redaksi by Redaksi
25 Juni 2025
in Uncategorized
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA  — Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menandatangani komitmen antikorupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kegiatan Penguatan Sinergi dan Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Daerah. Penandatanganan ini berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, yang digelar sejak 28 April hingga 22 Mei 2025.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Ketua DPRA Zulfadhli, A.Md. menandatangani delapan poin komitmen sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi di tingkat daerah. Komitmen ini diharapkan memperkuat integritas dan tata kelola pemerintahan di Aceh.

Delapan poin komitmen tersebut antara lain menolak segala bentuk gratifikasi dan suap, mendukung penegakan hukum atas dugaan tindak pidana korupsi, serta menerapkan pencegahan korupsi berbasis Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dikembangkan KPK.

Konten Terkait

Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

28 Juni 2025
FORBINA: Hentikan Kriminalisasi, PT Mifa Harus Cabut Laporan Terhadap Bupati Aceh Barat

FORBINA: Hentikan Kriminalisasi, PT Mifa Harus Cabut Laporan Terhadap Bupati Aceh Barat

28 Juni 2025
Bupati Tarmizi Ungkap Tekanan dan Ancaman dari Mafia: Kami Tidak Akan Mundur

Bupati Tarmizi Ungkap Tekanan dan Ancaman dari Mafia: Kami Tidak Akan Mundur

28 Juni 2025
DekFad Tunjukkan Bukti Soal Status Tanah Wakaf Blang Padang 

DekFad Tunjukkan Bukti Soal Status Tanah Wakaf Blang Padang 

28 Juni 2025

Pemerintah Aceh dan DPRA juga sepakat menyusun dan mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara transparan dan tepat waktu, sesuai peraturan perundang-undangan. Perencanaan anggaran akan melibatkan partisipasi publik melalui Musrenbang dan pokok-pokok pikiran hasil reses yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Selain itu, komitmen tersebut menegaskan pentingnya menyusun APBD berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), menghindari defisit anggaran, serta tidak melakukan intervensi dalam proses pengadaan barang dan jasa, hibah, maupun bantuan sosial.

Penguatan fungsi pengawasan oleh DPRD dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) juga menjadi bagian dari langkah strategis untuk mencegah praktik korupsi.

Penandatanganan ini menjadi salah satu langkah konkret untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Aceh, sejalan dengan visi KPK dalam pemberantasan korupsi di daerah.

Tags: berita acehgubernur Aceh
ShareTweetPin
Previous Post

Plt. Sekda Aceh Lantik Komisioner Komisi Informasi Aceh Periode 2025 – 2029

Next Post

Pasee Sport Center Direncanakan Dibangun di Areal 30 Ha di Lhoksukon

Konten Terkait

Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu
Uncategorized

Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

28 Juni 2025

Banda Aceh — Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, H. Sudirman Haji...

FORBINA: Hentikan Kriminalisasi, PT Mifa Harus Cabut Laporan Terhadap Bupati Aceh Barat
Uncategorized

FORBINA: Hentikan Kriminalisasi, PT Mifa Harus Cabut Laporan Terhadap Bupati Aceh Barat

28 Juni 2025

Banda Aceh, 28 Juni 2025 — Forum Bangun Investasi Aceh (FORBINA) melalui Direktur Eksekutifnya,...

Bupati Tarmizi Ungkap Tekanan dan Ancaman dari Mafia: Kami Tidak Akan Mundur
Uncategorized

Bupati Tarmizi Ungkap Tekanan dan Ancaman dari Mafia: Kami Tidak Akan Mundur

28 Juni 2025

ACEH BARAT - Bupati Aceh Barat, Tarmizi, SP, MM, menyampaikan pernyataan tegas terkait upaya...

DekFad Tunjukkan Bukti Soal Status Tanah Wakaf Blang Padang 
Uncategorized

DekFad Tunjukkan Bukti Soal Status Tanah Wakaf Blang Padang 

28 Juni 2025

Banda Aceh - Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad mengatakan dokumen tanah wakaf...

Next Post
Pasee Sport Center Direncanakan Dibangun di Areal 30 Ha di Lhoksukon

Pasee Sport Center Direncanakan Dibangun di Areal 30 Ha di Lhoksukon

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.