Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

PJ Bupati Aceh Utara Himbau Masyarakat Tidak Rayakan Malam Tahun Baru dengan Kegiatan yang Melanggar Syariat Islam

Redaksi by Redaksi
29 Desember 2024
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Pj Bupati Aceh Utara, Dr. Drs. Mahyuzar, M.Si, mengeluarkan surat edaran Nomor 451/2431 yang diterbitkan pada hari Selasa, 24 Desember 2024, dengan tujuan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat Kabupaten Aceh Utara terkait perayaan malam Tahun Baru. Minggu (29/12/24)

Surat edaran tersebut ditujukan kepada para Imum Syiek atau Ketua Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) di seluruh Aceh Utara, agar dapat menyampaikan pesan ini melalui khatib di mimbar Jumat.

Dalam surat edaran tersebut, PJ Bupati meminta agar masyarakat tidak merayakan malam Tahun Baru dengan kegiatan yang bertentangan dengan nilai-nilai Syariat Islam. Hal ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Utara untuk menjaga ketertiban umum serta mendukung upaya pembinaan akhlak masyarakat, khususnya generasi muda di Kabupaten Aceh Utara.

Konten Terkait

Empat Pulau Aceh Dicaplok Sumut? Mahasiswa Desak Pemerintah Aceh Tempuh Jalur Hukum

Empat Pulau Aceh Dicaplok Sumut? Mahasiswa Desak Pemerintah Aceh Tempuh Jalur Hukum

5 Juni 2025
Kejari Aceh Tenggara Gelar Sertijab dan Pisah Sambut Kasi Pidsus

Kejari Aceh Tenggara Gelar Sertijab dan Pisah Sambut Kasi Pidsus

5 Juni 2025
Polda Aceh Bangun Gudang Ketahanan Pangan Berkapasitas Seribu Ton

Polda Aceh Bangun Gudang Ketahanan Pangan Berkapasitas Seribu Ton

5 Juni 2025
21 CPNS UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Terima SK Pengangkatan

21 CPNS UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Terima SK Pengangkatan

5 Juni 2025

Dr. Mahyuzar menegaskan bahwa perayaan Tahun Baru yang identik dengan kegiatan hiburan yang berlebihan, seperti pesta pora, konsumsi minuman keras, dan perilaku negatif lainnya, tidak sesuai dengan ajaran Islam yang mengutamakan kesederhanaan dan ketaatan pada perintah-Nya.

“Melalui surat edaran ini, kami berharap para Imum Syiek atau Pengurus BKM dapat mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak dalam perayaan yang melanggar syariat. Mari kita jaga kedamaian dan ketentraman, serta tetap menjaga nilai-nilai agama dalam setiap aktivitas yang kita lakukan,” ujar Mahyuzar dalam keterangan tertulisnya.

Pemerintah Kabupaten Aceh Utara berharap agar masyarakat memahami pentingnya merayakan momen pergantian tahun dengan cara yang lebih bermanfaat, seperti dengan mengadakan kegiatan keagamaan, introspeksi diri, atau kegiatan sosial yang lebih positif. Himbauan ini bertujuan untuk menghindari adanya dampak negatif yang dapat ditimbulkan dari perayaan yang tidak sesuai dengan norma-norma agama.

Sebagai langkah lanjut, surat edaran tersebut juga meminta kepada para imum syiek dan pengurus BKM untuk mengajak masyarakat agar lebih mendekatkan diri kepada Tuhan, meningkatkan amal ibadah, dan menjauhi segala bentuk kegiatan yang dapat merusak moral dan akhlak.

Pemerintah Kabupaten Aceh Utara berharap agar semua pihak dapat bekerja sama demi menciptakan suasana yang lebih harmonis dan sesuai dengan nilai-nilai yang telah diajarkan dalam agama Islam. [Ms]

Penulis: Muhammad Sayuti
Tags: Aceh UtaraDaerahHimbauanNewsPJ Bupati Aceh utara
ShareTweetPin
Previous Post

Gubernur Aceh Terpilih, Mualem di Peusijuek oleh Waled Lapang

Next Post

21 Tahun Kepergian Jurnalis Senior Ersa Siregar: Sebuah Sejarah Tragis dalam Dunia Jurnalisme Indonesia

Konten Terkait

Empat Pulau Aceh Dicaplok Sumut? Mahasiswa Desak Pemerintah Aceh Tempuh Jalur Hukum
News

Empat Pulau Aceh Dicaplok Sumut? Mahasiswa Desak Pemerintah Aceh Tempuh Jalur Hukum

5 Juni 2025

Lhokseumawe – Polemik pencatutan empat pulau yang sebelumnya berada di wilayah administratif Kabupaten Aceh...

Kejari Aceh Tenggara Gelar Sertijab dan Pisah Sambut Kasi Pidsus
News

Kejari Aceh Tenggara Gelar Sertijab dan Pisah Sambut Kasi Pidsus

5 Juni 2025

Aceh Tenggara : gentapost.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara melaksankan acara pelantikan, pengambilan...

Polda Aceh Bangun Gudang Ketahanan Pangan Berkapasitas Seribu Ton
News

Polda Aceh Bangun Gudang Ketahanan Pangan Berkapasitas Seribu Ton

5 Juni 2025

Jantho — Polda Aceh membangun gedung ketahanan pangan tipe 654 pada lahan seluas 5.000...

21 CPNS UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Terima SK Pengangkatan
News

21 CPNS UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Terima SK Pengangkatan

5 Juni 2025

Lhokseumawe | Sebanyak 21 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024 di lingkungan...

Next Post
21 Tahun Kepergian Jurnalis Senior Ersa Siregar: Sebuah Sejarah Tragis dalam Dunia Jurnalisme Indonesia

21 Tahun Kepergian Jurnalis Senior Ersa Siregar: Sebuah Sejarah Tragis dalam Dunia Jurnalisme Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.