Aceh Utara — Anggota Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Aceh Utara terlibat baku tembak saat menyergap tiga pelaku peredaran narkoba di halaman Masjid Al-Ikhlas, Gampong Keude Bagok, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur, Sabtu (26/4/2025) malam.
Dalam insiden tersebut, seorang anggota polisi mengalami luka tembak di bagian pipi kiri dan kini dirawat intensif di Rumah Sakit PMI Kota Lhokseumawe.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara, AKP Erwinsyah Putra, mengatakan bahwa penyergapan bermula dari upaya pembuntutan terhadap mobil Mitsubishi Xpander yang dikendarai para pelaku. Mobil tersebut diduga akan digunakan untuk transaksi narkoba.

“Sesampainya di halaman masjid, para pelaku turun dari kendaraan dan berpencar. Petugas yang sudah bersiaga berhasil menangkap satu tersangka berinisial A (30), warga Paya Bakong, Aceh Utara,” ujar Erwinsyah.
Dari tangan tersangka A, polisi mengamankan barang bukti berupa 992 gram sabu yang dikemas dalam plastik kuning bertuliskan “99 durian” serta sepucuk senjata jenis airsoft gun.
Namun, dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri. Salah satu dari mereka sempat melakukan perlawanan dengan melepaskan tembakan menggunakan revolver ke arah polisi, lalu kabur dengan menyandera seorang warga yang melintas menggunakan sepeda motor.
Menurut Erwinsyah, tersangka A juga tercatat sebagai buronan Kepolisian Daerah (Polda) Lampung atas kasus peredaran 58 kilogram sabu. Ia diketahui melarikan diri dari tahanan Polda Lampung pada Desember 2023.
“Identitas tersangka A cocok dengan salah satu daftar pencarian orang (DPO) di Polda Lampung. Ini menjadi pengembangan penting dalam pengungkapan jaringan narkoba lintas provinsi,” kata Erwinsyah.
Saat ini, tersangka A beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Utara untuk proses penyidikan. Sementara itu, dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran intensif.
“Kami mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait kedua pelaku tersebut untuk segera melapor ke pihak kepolisian,” ujar Erwinsyah. [Ms]