Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Polres Bireuen Gelar Deklarasi Pembubaran Geng Motor

Polres Bireuen Gelar Deklarasi Pembubaran Geng Motor

Redaksi by Redaksi
16 Mei 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Bireuen — Polres Bireuen menggelar deklarasi pembubaran geng motor yang menamakan diri sebagai Pasukan Jalan Sadis (PJS), dalam sebuah kegiatan yang berlangsung di Lapangan Hijau 97 “Wira Pratama”, Mapolres Bireuen, Kamis, 15 Mei 2025.

Deklarasi tersebut dipimpin Kapolres Bireuen AKBP Tuschad Cipta Herdani, dalam hal ini diwakili Wakapolres Bireuen Kompol Fauzi. Deklarasi ini juga turut dihadiri oleh Asisten I Setdakab Bireuen Mulyadi, serta pejabat dari Dinas Pendidikan, Kacabdin, kepala sekolah, dan para orang tua anggota geng motor.

Mulanya, anggota geng motor ini diamankan berdasarkan laporan dari masyarakat, di mana pada Sabtu dini hari, 11 Mei 2025, warga melihat para geng motor tersebut sedang berkumpul di sebuah kios serta hendak melakukan tawuran.

Konten Terkait

Geger! 4 Pulau Aceh Tiba-tiba Masuk Sumatera Utara, DPRK Aceh Utara Bersuara Lantang!

Geger! 4 Pulau Aceh Tiba-tiba Masuk Sumatera Utara, DPRK Aceh Utara Bersuara Lantang!

7 Juni 2025
Kemenag Aceh Tenggara Sembelih 22 ekor Hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha 

Kemenag Aceh Tenggara Sembelih 22 ekor Hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha 

7 Juni 2025
Libur Idul Adha, Polres Lhokseumawe Tingkatkan Pengamanan di Objek Wisata Pantai

Libur Idul Adha, Polres Lhokseumawe Tingkatkan Pengamanan di Objek Wisata Pantai

7 Juni 2025
Empat Pulau Aceh Dicaplok Sumut? Mahasiswa Desak Pemerintah Aceh Tempuh Jalur Hukum

Empat Pulau Aceh Dicaplok Sumut? Mahasiswa Desak Pemerintah Aceh Tempuh Jalur Hukum

5 Juni 2025

Berdasarkan laporan tersebut, personel Pospol Peulimbang dan Polsek Jeunieb mengamankan empat remaja anggota geng motor PJS. Kemudian, personel polsek berkoordinasi dengan Tim Opsnal Satreskrim Polres Bireuen untuk dilakukan pengembangan.

Sehingga, dari hasil pengembangan dan keterangan dari empat remaja tersebut, Tim Opsnal kembali berhasil mengamankan enam remaja lainnya berikut dengan barang bukti senjata tajam jenis celurit dan pedang samurai.

Namun, karena kemarin bertepatan dengan libur panjang, barulah hari ini dipanggil para orang tua, kepala sekolah, dan pihak Dinas Pendidikan untuk dikembalikan ke keluarga, serta deklarasi pembubaran geng motor tersebut.

Kapolres Bireuen AKBP Tuschad Cipta Herdani, menyampaikan bahwa, geng motor PJS yang beranggotakan 10 orang ini secara resmi dibubarkan melalui pembacaan deklarasi bersama, pemusnahan bendera sebagai simbol geng, penandatanganan naskah deklarasi, serta penyampaian permohonan maaf secara terbuka kepada orang tua masing-masing.

Isi deklarasi yang dibacakan secara terbuka tersebut meliputi:

1. Membubarkan diri secara resmi dari segala bentuk aktivitas yang berhubungan dengan geng motor yang meresahkan masyarakat dan bertentangan dengan hukum.

2. Berjanji untuk tidak lagi terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum, mengganggu ketertiban umum, serta merugikan masyarakat dan negara.

3. Bersedia kembali ke tengah masyarakat sebagai warga yang taat hukum, serta aktif berpartisipasi dalam kegiatan sosial, keagamaan, dan pembangunan daerah.

4. Memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Bireuen atas keresahan dan kerugian yang mungkin telah ditimbulkan.

5. Menyatakan kesediaan untuk dituntut sesuai hukum yang berlaku apabila di kemudian hari kembali terlibat dalam aktivitas geng motor.

“Deklarasi ini dinyatakan dibuat atas kesadaran pribadi tanpa paksaan dari pihak manapun, sebagai bagian dari komitmen untuk mewujudkan Bireuen yang aman dan damai,” kata Tuschad.

Dengan adanya deklarasi ini, diharapkan para mantan anggota geng motor dapat menjalani kehidupan yang lebih baik sebagai bagian dari masyarakat yang patuh hukum dan berkontribusi untuk kemajuan daerah.

Sementara itu, Asisten I Setdakab Bireuen Mulyadi, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Bireuen atas langkah-langkah konkret dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Saya mewakili Pemerintah Kabupaten Bireuen menyampaikan apresiasi atas upaya Polres Bireuen dalam mengungkap dan memfasilitasi deklarasi pembubaran geng motor. Ini merupakan langkah nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum. Ini juga menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mendidik dan membimbing generasi muda agar tidak lagi terjerumus ke dalam perilaku menyimpang,” ujar Mulyadi.

Ia juga menekankan pentingnya peran keluarga, khususnya orang tua, dalam mengawasi serta mendampingi anak-anak agar tetap berada di jalur yang positif dan produktif.

Tags: berita acehBerita News
ShareTweetPin
Previous Post

Pembuatan APBDes di Kecamatan Darul Hasanah Diduga Bekingin Pendamping Desa

Next Post

Dua Pria Ditangkap Usai Lempar Bom Molotov ke Rumah Sewa di Banda Masen, Satu Tersangka Masih Buron

Konten Terkait

Geger! 4 Pulau Aceh Tiba-tiba Masuk Sumatera Utara, DPRK Aceh Utara Bersuara Lantang!
News

Geger! 4 Pulau Aceh Tiba-tiba Masuk Sumatera Utara, DPRK Aceh Utara Bersuara Lantang!

7 Juni 2025

Aceh Utara - Jagat maya dan publik Aceh sedang dihebohkan dengan keputusan kontroversial Kementerian...

Kemenag Aceh Tenggara Sembelih 22 ekor Hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha 
News

Kemenag Aceh Tenggara Sembelih 22 ekor Hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha 

7 Juni 2025

Aceh Tenggara : gentapost.com - Kementerian Agama (Kemenag) Aceh Tenggara menyembelih 22 ekor sapi...

Libur Idul Adha, Polres Lhokseumawe Tingkatkan Pengamanan di Objek Wisata Pantai
News

Libur Idul Adha, Polres Lhokseumawe Tingkatkan Pengamanan di Objek Wisata Pantai

7 Juni 2025

Lhokseumawe – Menghadapi momentum libur Idul Adha 1446 H, Polres Lhokseumawe meningkatkan pengamanan di...

Empat Pulau Aceh Dicaplok Sumut? Mahasiswa Desak Pemerintah Aceh Tempuh Jalur Hukum
News

Empat Pulau Aceh Dicaplok Sumut? Mahasiswa Desak Pemerintah Aceh Tempuh Jalur Hukum

5 Juni 2025

Lhokseumawe – Polemik pencatutan empat pulau yang sebelumnya berada di wilayah administratif Kabupaten Aceh...

Next Post
Dua Pria Ditangkap Usai Lempar Bom Molotov ke Rumah Sewa di Banda Masen, Satu Tersangka Masih Buron

Dua Pria Ditangkap Usai Lempar Bom Molotov ke Rumah Sewa di Banda Masen, Satu Tersangka Masih Buron

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.