Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
PWI Pulihkan Keanggotaan Muhammad Saleh

PWI Pulihkan Keanggotaan Muhammad Saleh

Redaksi by Redaksi
22 Mei 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Banda Aceh – Sepuluh tahun atau satu dekade adalah waktu yang tidak singkat bagi Muhammad Saleh, untuk berjuang agar dikembalikan menjadi anggota PWI, karena kesalahan yang tidak cukup syarat saat dia diberhentikan.

Kini, hal tersebut terbukti. Terhitung sejak tanggal 9 Mei 2025. Berkat doa, usaha, kesabaran, keyakinan, dan kekuatan, Muhammad Saleh dikembalikan menjadi anggota PWI.

Ini berdasarkan Surat Keputusan PWI Pusat, Nomor: 330-PLP/PP-PWI/2025, yang ditandatangani langsung Ketua Umum PWI Pusat Hendry CH Bangun dan Iqbal Irsyad, Sekretaris Jenderal .

Konten Terkait

Empat Pulau Aceh Dicaplok Sumut? Mahasiswa Desak Pemerintah Aceh Tempuh Jalur Hukum

Empat Pulau Aceh Dicaplok Sumut? Mahasiswa Desak Pemerintah Aceh Tempuh Jalur Hukum

5 Juni 2025
Kejari Aceh Tenggara Gelar Sertijab dan Pisah Sambut Kasi Pidsus

Kejari Aceh Tenggara Gelar Sertijab dan Pisah Sambut Kasi Pidsus

5 Juni 2025
Polda Aceh Bangun Gudang Ketahanan Pangan Berkapasitas Seribu Ton

Polda Aceh Bangun Gudang Ketahanan Pangan Berkapasitas Seribu Ton

5 Juni 2025
21 CPNS UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Terima SK Pengangkatan

21 CPNS UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Terima SK Pengangkatan

5 Juni 2025

Informasi tersebut disampaikan Erlizar Rusli, SH., M.H pengacara Muhammad Saleh kepada awak media pers, Kamis 22 Mei 2025 di Banda Aceh.

“Usaha ini sudah kami tumpuh dengan mengajukan keberatan dan peninjauan kembali, bersama sejumlah novum (alat bukti) dan dalil-dalil kepada PWI Pusat dan Dewan Kehormatan (DK), karena menurut kami proses pemberhentian Muhammad Saleh pada waktu itu sangat tidak berkeadilan, tanpa melalui Sidang Kode Etik yang seharusnya dilakukan,” ungkap Erlizar.

Terkait dalil letak tidak berkeadilannya? Erlizar menjelaskan, hal itu tidak perlu dibuka kembali. Sebab yang terpenting hari ini, Muhammad Saleh atau akrab disapa Shaleh ini, sudah direhabilitasi dan dikembalikan keanggotaannya sebagai anggota PWI.

“Kalau kita membuka lembaran lama pasti akan menyinggung banyak pihak, karenanya saya enggan mengomentarinya,” kata Erlizar.

Begitulah jalan yang ditempuh Muhammad Saleh dalam usaha mencari kebenaran yang tidak mungkin bisa dibungkam, demi mempertahankan kehormatan dan profesinya sebagai wartawan yang sudah ditekuni 30 tahun lebih, tambah Erlizar.

Erlizar bilang, keputusan ini tentunya sangat dihormati dan hargai. Artinya, jajaran PWI Pusat dan Dewan Kehormatan (SK) saat ini menyadari, adanya kekeliruan dari keputusan yang telah diambil pimpinan PWI Pusat ketika itu.

“Sehingga Bang Hendry bersama Dewan Kehormatan dan Pengurus PWI Pusat, mengambil keputusan yang tepat sehingga tidak ada pihak yang dirugikan dengan keputusan tersebut,” ujarnya.

Erlizar juga menyatakan bersyukur kepada Allah SWT, dengan keputusan yang telah diambil tersebut. Kini, Muhammad Saleh kembali ke organisasi tempat dia bernaung, mengabdi dan membesarkan namanya sampai saat ini.

“Muhamad Saleh bangga dengan PWI sehingga tetap berjuang untuk kembali ke rumah besar wartawan Indonesia ini,” demikian kata Erlizar.

Sumber: harianpaparazzi.com
Tags: berita acehBerita News
ShareTweetPin
Previous Post

Ketimpangan Bisnis Karbon: PT PEMA Masih Merintis, Lembaga Konservasi Sudah Panen

Next Post

BREAKING NEWS: Korban Tenggelam di Sungai Aceh Utara Ditemukan Setelah Dua Hari Pencarian

Konten Terkait

Empat Pulau Aceh Dicaplok Sumut? Mahasiswa Desak Pemerintah Aceh Tempuh Jalur Hukum
News

Empat Pulau Aceh Dicaplok Sumut? Mahasiswa Desak Pemerintah Aceh Tempuh Jalur Hukum

5 Juni 2025

Lhokseumawe – Polemik pencatutan empat pulau yang sebelumnya berada di wilayah administratif Kabupaten Aceh...

Kejari Aceh Tenggara Gelar Sertijab dan Pisah Sambut Kasi Pidsus
News

Kejari Aceh Tenggara Gelar Sertijab dan Pisah Sambut Kasi Pidsus

5 Juni 2025

Aceh Tenggara : gentapost.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara melaksankan acara pelantikan, pengambilan...

Polda Aceh Bangun Gudang Ketahanan Pangan Berkapasitas Seribu Ton
News

Polda Aceh Bangun Gudang Ketahanan Pangan Berkapasitas Seribu Ton

5 Juni 2025

Jantho — Polda Aceh membangun gedung ketahanan pangan tipe 654 pada lahan seluas 5.000...

21 CPNS UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Terima SK Pengangkatan
News

21 CPNS UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Terima SK Pengangkatan

5 Juni 2025

Lhokseumawe | Sebanyak 21 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024 di lingkungan...

Next Post
BREAKING NEWS: Korban Tenggelam di Sungai Aceh Utara Ditemukan Setelah Dua Hari Pencarian

BREAKING NEWS: Korban Tenggelam di Sungai Aceh Utara Ditemukan Setelah Dua Hari Pencarian

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.