Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tangkap Tiga Pria dalam Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Desa Sabilussalam

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tangkap Tiga Pria dalam Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Desa Sabilussalam

Redaksi by Redaksi
21 Mei 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Aceh Tenggara – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Senin malam, 19 Mei 2025, sekitar pukul 21.30 WIB, tim berhasil mengamankan tiga orang pria yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Sabilussalam, Kecamatan Babul Makmur, Kabupaten Aceh Tenggara.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkoba di salah satu rumah di desa tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal langsung menuju lokasi. Setibanya di sana, petugas melihat seorang pria keluar dari dalam rumah, yang kemudian diketahui bernama MR (29), warga setempat.

Petugas langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap MR. Hasilnya, ditemukan 6 (enam) bungkus narkotika jenis sabu yang disimpan di saku celana sebelah kanan milik MR. Barang bukti tersebut kemudian diamankan bersama MR.

Konten Terkait

Empat Pulau Aceh Dicaplok Sumut? Mahasiswa Desak Pemerintah Aceh Tempuh Jalur Hukum

Empat Pulau Aceh Dicaplok Sumut? Mahasiswa Desak Pemerintah Aceh Tempuh Jalur Hukum

5 Juni 2025
Kejari Aceh Tenggara Gelar Sertijab dan Pisah Sambut Kasi Pidsus

Kejari Aceh Tenggara Gelar Sertijab dan Pisah Sambut Kasi Pidsus

5 Juni 2025
Polda Aceh Bangun Gudang Ketahanan Pangan Berkapasitas Seribu Ton

Polda Aceh Bangun Gudang Ketahanan Pangan Berkapasitas Seribu Ton

5 Juni 2025
21 CPNS UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Terima SK Pengangkatan

21 CPNS UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Terima SK Pengangkatan

5 Juni 2025

Tidak berhenti di situ, petugas melanjutkan pemeriksaan ke dalam rumah dan mendapati dua orang laki-laki lainnya, yakni RA (18), warga Desa Lawe Deski I, Kec. Babul Makmur dan RW (44), warga Desa Bukit Merdeka, Kec. Lawe Sigala-Gala

Saat diamankan, RA diketahui sedang mengurut RW. Dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa narkotika jenis sabu yang ditemukan dibeli oleh RA atas perintah MR, dan proses pembungkusan barang haram tersebut dilakukan di rumah dengan disaksikan langsung oleh RA.

Petugas kemudian mengamankan ketiga pelaku beserta sejumlah barang bukti, yaitu 6 (enam) bungkus sabu dalam plastik bening dengan berat 1,01 gram , 42 (empat puluh dua) bungkus plastik klip ukuran kecil , 2 (dua) bungkus plastik klip ukuran sedang , 1 (satu) unit handphone merek Vivo warna biru muda dan 1 (satu) buah pipet yang sudah diruncingkan ujungnya

Seluruh tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami mengapresiasi dukungan masyarakat yang telah memberikan informasi. Keberhasilan ini adalah hasil kerja sama antara polisi dan masyarakat dalam menjaga lingkungan bebas dari narkoba,” ujarnya.

Polres Aceh Tenggara mengimbau kepada seluruh warga untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya. [SKD]

Tags: @kapolda_aceh @spriimpoldaaceh @bidhuma@divisihumaspolri @polripresisi @polisi_peduli @polisi_ku @halo_polisi @polisi_indonesia #bidhumaspodaaceh #polripresisiberita acehPolres Aceh Tenggara
ShareTweetPin
Previous Post

Bunda Salma Sah Jadi Anggota DPRA

Next Post

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembangkan Kasus Peredaran Sabu 1 KG, Dalang Kendalikan dari Lapas Kelas I Medan

Konten Terkait

Empat Pulau Aceh Dicaplok Sumut? Mahasiswa Desak Pemerintah Aceh Tempuh Jalur Hukum
News

Empat Pulau Aceh Dicaplok Sumut? Mahasiswa Desak Pemerintah Aceh Tempuh Jalur Hukum

5 Juni 2025

Lhokseumawe – Polemik pencatutan empat pulau yang sebelumnya berada di wilayah administratif Kabupaten Aceh...

Kejari Aceh Tenggara Gelar Sertijab dan Pisah Sambut Kasi Pidsus
News

Kejari Aceh Tenggara Gelar Sertijab dan Pisah Sambut Kasi Pidsus

5 Juni 2025

Aceh Tenggara : gentapost.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara melaksankan acara pelantikan, pengambilan...

Polda Aceh Bangun Gudang Ketahanan Pangan Berkapasitas Seribu Ton
News

Polda Aceh Bangun Gudang Ketahanan Pangan Berkapasitas Seribu Ton

5 Juni 2025

Jantho — Polda Aceh membangun gedung ketahanan pangan tipe 654 pada lahan seluas 5.000...

21 CPNS UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Terima SK Pengangkatan
News

21 CPNS UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Terima SK Pengangkatan

5 Juni 2025

Lhokseumawe | Sebanyak 21 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024 di lingkungan...

Next Post
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembangkan Kasus Peredaran Sabu 1 KG, Dalang Kendalikan dari Lapas Kelas I Medan

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembangkan Kasus Peredaran Sabu 1 KG, Dalang Kendalikan dari Lapas Kelas I Medan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.