Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Sikap Tegas Ayahwa, 6 ASN Diturunkan Jabatan Setingkat di Aceh Utara Karena Jarang Masuk Kantor

Sikap Tegas Ayahwa, 6 ASN Diturunkan Jabatan Setingkat di Aceh Utara Karena Jarang Masuk Kantor

Redaksi by Redaksi
16 Juli 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

ACEH UTARA | Sebanyak enam orang Aparatur Sipil Negara (ASN) diturunkan jabatannya satu tingkat selama satu tahun karena melanggar disiplin berat pegawai. Mereka terbukti jarang masuk kantor.

‎Sanksi lain yang diberikan berupa pemotongan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) sesuai berapa hari pegawai tersebut tidak masuk kantor.

‎Pemberian sanksi itu sesuai intruksi Bupati Aceh Utara H Ismail A Jalil, SE, MM, akrab disapa Ayahwa untuk menegakkan aturan kedisiplinan ASN.

Konten Terkait

Terbaring Lemah di RS, Wartawan Aceh Utara Harapkan Uluran Tangan Bupati

Terbaring Lemah di RS, Wartawan Aceh Utara Harapkan Uluran Tangan Bupati

19 Juli 2025
BPSK Aceh Utara Tegaskan: Hak Konsumen Jasa Transportasi Dilindungi Negara

BPSK Aceh Utara Tegaskan: Hak Konsumen Jasa Transportasi Dilindungi Negara

19 Juli 2025
Pemkab Aceh Utara Usulkan Pembangunan Sekolah Rakyat untuk Anak dari Keluarga Kurang Mampu

Pemkab Aceh Utara Usulkan Pembangunan Sekolah Rakyat untuk Anak dari Keluarga Kurang Mampu

19 Juli 2025
Wagub Fadhlullah Tanggapi Aksi Unjuk Rasa Nakes RSUDZA: Semua Tuntutan Akan Diproses Sesuai Regulasi

Wagub Fadhlullah Tanggapi Aksi Unjuk Rasa Nakes RSUDZA: Semua Tuntutan Akan Diproses Sesuai Regulasi

19 Juli 2025

‎Sanksi itu diberikan karena telah melewati prosedur peringatan dan pembinaan di instansi masing-masing.

‎Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Utara, Saifuddin, SSTP, MAP, menyebutkan, sanksi itu diberlakukan selama setahun.

‎Jika masih bandel juga, itu akan dilihat perkembangannya selama setahun terakhir. “Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) masing-masing terus kita minta membina pegawainya, sebelum ditindak tegas dengan sanksi berat,” kata Saifuddin, Selasa, 15 Juli 2025.

‎Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil akrab disapa Ayahwa dalam rapat dengan seluruh kepala dinas menegaskan komitmennya penegakan disiplin pegawai.

‎“Beri sanksi tegas, kepala dinas lakukan pembinaan. Jangan khawatir memberi sanksi untuk ASN yang tidak disiplin, apalagi tidak masuk kantor,” sebutnya.

‎Dia juga meminta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP & WH) untuk melakukan pegawasan. “Jangan ada lagi kita lihat jam kerja, ASN santai-santai di warung kopi. Saya intruksikan tindak tegas sesuai aturan,” tegas Ayahwa

Tags: Berita Pemerintah Aceh Utara
ShareTweetPin
Previous Post

Ditreskrimsus Polda Aceh Tingkatkan Status Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Simeulue ke Penyidikan

Next Post

Bupati Aceh Utara Ayah Wa Terima Kunjungan Silaturahmi Kapolres, Bahas Sinergi Keamanan dan Pelayanan Publik

Konten Terkait

Terbaring Lemah di RS, Wartawan Aceh Utara Harapkan Uluran Tangan Bupati
News

Terbaring Lemah di RS, Wartawan Aceh Utara Harapkan Uluran Tangan Bupati

19 Juli 2025

ACEH UTARA – Nasib memilukan dialami Ridwan Ibrahim, seorang wartawan lokal yang selama ini...

BPSK Aceh Utara Tegaskan: Hak Konsumen Jasa Transportasi Dilindungi Negara
News

BPSK Aceh Utara Tegaskan: Hak Konsumen Jasa Transportasi Dilindungi Negara

19 Juli 2025

Aceh Utara | Hak-hak konsumen yang mengalami kecelakaan dalam penggunaan jasa transportasi dijamin dan...

Pemkab Aceh Utara Usulkan Pembangunan Sekolah Rakyat untuk Anak dari Keluarga Kurang Mampu
News

Pemkab Aceh Utara Usulkan Pembangunan Sekolah Rakyat untuk Anak dari Keluarga Kurang Mampu

19 Juli 2025

ACEH UTARA | Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan...

Wagub Fadhlullah Tanggapi Aksi Unjuk Rasa Nakes RSUDZA: Semua Tuntutan Akan Diproses Sesuai Regulasi
News

Wagub Fadhlullah Tanggapi Aksi Unjuk Rasa Nakes RSUDZA: Semua Tuntutan Akan Diproses Sesuai Regulasi

19 Juli 2025

Banda Aceh – Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, S.E., menanggapi aksi unjuk rasa ratusan...

Next Post
Bupati Aceh Utara Ayah Wa Terima Kunjungan Silaturahmi Kapolres, Bahas Sinergi Keamanan dan Pelayanan Publik

Bupati Aceh Utara Ayah Wa Terima Kunjungan Silaturahmi Kapolres, Bahas Sinergi Keamanan dan Pelayanan Publik

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.