Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Soal 4 Pulau di Aceh Singkil, Haji Uma: Kita Sudah Surati Kemendagri Sejak 2017, Namun Tidak Digubris

Soal 4 Pulau di Aceh Singkil, Haji Uma: Kita Sudah Surati Kemendagri Sejak 2017, Namun Tidak Digubris

Redaksi by Redaksi
28 Mei 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA | GENTAPOST.COM – Anggota Komite I DPD RI dapil Aceh, H. Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, kembali angkat bicara terkait mencuatnya kembali polemik 4 pulau di Kabupaten Aceh Singkil, yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia masuk ke wilayah administrasi Provinsi Sumatera Utara.

Keempat pulau yang ditetapkan menjadi wilayah administrasi Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara tersebut yakni Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang.

Dalam keterangannya, Rabu (28/5/2025), Haji Uma menegaskan bahwa persoalan ini bukan isu baru. Bahkan dirinya telah menyurati Kemendagri pada tahun 2017 serta kemudian pada tahun 2022 untuk menyampaikan aspirasi dan fakta historis serta administratif bahwa pulau-pulau tersebut merupakan bagian dari Aceh.

Konten Terkait

Imum Jon Hadiri Pengajian Akbar RATHALIA, Ini Pesan Abi Paloh Gadeng soal Kurban

Imum Jon Hadiri Pengajian Akbar RATHALIA, Ini Pesan Abi Paloh Gadeng soal Kurban

31 Mei 2025
TK Negeri Pembina Dikbud Lakukan Pemungutan Rp 450, Diduga Lakukan Wisuda Dengan Dalih Pentas Seni

TK Negeri Pembina Dikbud Lakukan Pemungutan Rp 450, Diduga Lakukan Wisuda Dengan Dalih Pentas Seni

31 Mei 2025
Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara Gagalkan Upaya Penyelundupan 10 Kg Ganja 

Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara Gagalkan Upaya Penyelundupan 10 Kg Ganja 

31 Mei 2025
Hujan Deras Disertai Angin Kencang Terjang Agara, Terbangkan Satu Atap Rumah Warga 

Hujan Deras Disertai Angin Kencang Terjang Agara, Terbangkan Satu Atap Rumah Warga 

30 Mei 2025

Namun, hingga bertahun-tahun lamanya, surat tersebut tidak pernah ditindaklanjuti secara serius oleh Kemendagri.

“Sejak 2017 saya sudah menyurati Mendagri. Ini aspirasi daerah yang saya sampaikan berkali-kali, baik secara langsung maupun tertulis. Tapi tidak ada tindak lanjut yang jelas. Bahkan saat Aceh di minta membawa data pendukung, itu pun tidak diindahkan dan akhirnya tetap menetapkan pulau tersebut masuk wilayah Sumatera Utara,” ujar Haji Uma.

Polemik ini kembali mencuat setelah terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025. Dalam keputusan tersebut, keempat pulau dimaksud secara resmi dimasukkan dalam wilayah Sumatera Utara.

Menurut Haji Uma, keputusan Mendagri ini sangat mencederai fakta sejarah dan data faktual di lapangan. Ia mengungkapkan bahwa sejak 17 Juni 1965, keempat pulau tersebut sudah berada dalam wilayah Aceh dan dihuni oleh masyarakat Aceh. Bahkan, beberapa warga yang pernah tinggal di sana kini menetap di Bakongan, Aceh Selatan.

“Secara historis dan faktual, itu wilayah Aceh. Pemerintah Aceh juga sudah mengucurkan anggaran untuk membangun tugu dan rumah singgah nelayan di sana pada tahun 2012. Kok bisa tiba-tiba diambil alih begitu saja?” kritik Haji Uma.

Ia menambahkan bahwa pada tahun 2018, Gubernur Aceh saat itu, Nova Iriansyah, juga telah menyurati Kemendagri berkali-kali, namun tidak menghasilkan penyelesaian yang adil.

Bahkan, keputusan Mendagri sebelumnya, yaitu Kepmendagri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022, juga telah menetapkan keempat pulau sebagai wilayah Sumatera Utara, yang terus menjadi sumber kegelisahan masyarakat Aceh.

“Jangan sampai konflik wilayah ini menjadi api dalam sekam. Pemerintah pusat harus bijak dan mendengarkan suara rakyat Aceh sebelum membuat keputusan sepihak,” ungkap Haji Uma.

Haji Uma berharap pemerintah pusat tidak mengabaikan suara masyarakat Aceh yang merasa hak wilayahnya dirampas. Ia mendesak agar keputusan Mendagri tersebut segera dilakukan peninjauan ulang secara menyeluruh dan objektif.

Tags: berita acehBerita NewsEmpat Pulau Aceh di ambil SumutHj Uma
ShareTweetPin
Previous Post

Barisan Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara Meminta APH Lidik Dana Desa Rikit Bur II, Ada apa DD Rikit Bur II? 

Next Post

Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Edaran 19 Mei Palsu, Kami yang Sah Secara Hukum

Konten Terkait

Imum Jon Hadiri Pengajian Akbar RATHALIA, Ini Pesan Abi Paloh Gadeng soal Kurban
News

Imum Jon Hadiri Pengajian Akbar RATHALIA, Ini Pesan Abi Paloh Gadeng soal Kurban

31 Mei 2025

ACEH UTARA | GENTAPOST.COM – Anggota DPRA dari Fraksi Partai Aceh, Tgk. Sarjani atau...

TK Negeri Pembina Dikbud Lakukan Pemungutan Rp 450, Diduga Lakukan Wisuda Dengan Dalih Pentas Seni
News

TK Negeri Pembina Dikbud Lakukan Pemungutan Rp 450, Diduga Lakukan Wisuda Dengan Dalih Pentas Seni

31 Mei 2025

ACEH TENGGARA | GENTAPOST.COM - Polemik mencuat di lingkungan TK Negeri Pembina Dikbud, setelah...

Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara Gagalkan Upaya Penyelundupan 10 Kg Ganja 
News

Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara Gagalkan Upaya Penyelundupan 10 Kg Ganja 

31 Mei 2025

ACEH TENGGARA | GENTAPOST.COM - Satuan Intelkam Polres Aceh Tenggara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan...

Hujan Deras Disertai Angin Kencang Terjang Agara, Terbangkan Satu Atap Rumah Warga 
News

Hujan Deras Disertai Angin Kencang Terjang Agara, Terbangkan Satu Atap Rumah Warga 

30 Mei 2025

ACEH UTARA | GENTAPOST.COM - Hujan deras disertai angin kencang melanda wilayah Aceh Tenggara...

Next Post
Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Edaran 19 Mei Palsu, Kami yang Sah Secara Hukum

Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Edaran 19 Mei Palsu, Kami yang Sah Secara Hukum

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.