Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Soal BLT Bagi Sama Di Blang Bidok, DPMPPKB Aceh Utara Sebut Hal Tersebut Tidak Dibenarkan Dibagikan Diluar Ketentuan Yang Ada

Soal BLT Bagi Sama Di Blang Bidok, DPMPPKB Aceh Utara Sebut Hal Tersebut Tidak Dibenarkan Dibagikan Diluar Ketentuan Yang Ada

Redaksi by Redaksi
29 April 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Aceh Utara – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPMPPKB) Kabupaten Aceh Utara, Fuad Mukhtar, S.Sos, MSM, menyebutkan tidak dibenarkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dibagikan diluar ketentuan yang ada.

Senin, 28 April 2025, saat dihubungi awak media, mengatakan, terkait penyaluran BLT tahun 2025 ketentuan yang mengatur sudah sangat jelas, yaitu pasal 4 Permendesa no. 2 tahun 2024 tentang petunjuk operasional atas fokus penggunaan Dana Desa TA 2025,” ucap Fuad.

” Dan ketentuan pasal 20 PMK No. 108 tahun 2024 tentang pengalokasian Dana Desa setiap Desa penggunaan dan penyaluran Dana Desa tahun 2025 bahwasanya BLT dibagikan/diberikan sebesar RP. 300.000 setiap bulan dan diberikan selama 12 Bulan,” paparnya.

Konten Terkait

Sambut Kunjungan Menteri PU, Ayah Wa Minta Peningkatan SPAM Aceh Utara Senilai Rp.54,5 M,

Sambut Kunjungan Menteri PU, Ayah Wa Minta Peningkatan SPAM Aceh Utara Senilai Rp.54,5 M,

24 Juni 2025
Presiden Prabowo Perkuat Ekonomi Desa lewat Koperasi Merah Putih

Presiden Prabowo Perkuat Ekonomi Desa lewat Koperasi Merah Putih

24 Juni 2025
2 Hari Jelang Hut ke 51 Kabupaten Aceh Tenggara, Bupati Lepas Sekitar 800 Peserta Konvoi Karnaval Budaya

2 Hari Jelang Hut ke 51 Kabupaten Aceh Tenggara, Bupati Lepas Sekitar 800 Peserta Konvoi Karnaval Budaya

24 Juni 2025
Terduga Pelaku Pembunuhan Sadis Berhasil Di Bekuk Tim Gabungan TNI Polri

Terduga Pelaku Pembunuhan Sadis Berhasil Di Bekuk Tim Gabungan TNI Polri

24 Juni 2025

Lanjutnya, Dengan syarat penerima telah ditentukan sebagaimana aturan, sehingga tidak dibenarkan terjadi pemotongan dan dibagi bagi diluar ketentuan yang ada,” pungkasnya.

Sekedar informasi, Geuchiek Gampong Blang Bidok, saat dihubungi awak media mengirim foto bukti penerimaan BLT yang harus di tanda tangani oleh masyarakat sebesar Rp 300.000 pada Januari dan menyuruh pihak media untuk datang kerumah tuha peut di karenakan pihak tuha peut Gampong Blang Bidok yang mengelola uang tersebut, ungkap geuchiek Gampong Blang Bidok via pesan WhatsApp.

Ketua Tuha Peuet Blang Bidok, Kecamatan Tanah Luas, mengakui bahwa pembagian BLT di Desanya dibagikan sama, dan iya juga menuding Geuchik tidak mengerti Tupoksi Perangkat Desa.

Sumber: Walirakyat.com
Tags: Berita Aceh UtaraBLTNews
ShareTweetPin
Previous Post

Pria di Aceh Utara Diduga Perkosa Anak 14 Tahun dan Ancam Sebar Video Asusila

Next Post

Sah! Diana Akan Pimpin Jurusan Bisnis, PNL Sampai Lima Tahun Mendatang

Konten Terkait

Sambut Kunjungan Menteri PU, Ayah Wa Minta Peningkatan SPAM Aceh Utara Senilai Rp.54,5 M,
News

Sambut Kunjungan Menteri PU, Ayah Wa Minta Peningkatan SPAM Aceh Utara Senilai Rp.54,5 M,

24 Juni 2025

ACEH UTARA | Bupati Aceh Utara H Ismail A Jalil, SE, MM, menyambut langsung...

Presiden Prabowo Perkuat Ekonomi Desa lewat Koperasi Merah Putih
News

Presiden Prabowo Perkuat Ekonomi Desa lewat Koperasi Merah Putih

24 Juni 2025

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto kembali menggelar rapat terbatas di kediaman pribadinya di Hambalang,...

2 Hari Jelang Hut ke 51 Kabupaten Aceh Tenggara, Bupati Lepas Sekitar 800 Peserta Konvoi Karnaval Budaya
News

2 Hari Jelang Hut ke 51 Kabupaten Aceh Tenggara, Bupati Lepas Sekitar 800 Peserta Konvoi Karnaval Budaya

24 Juni 2025

Kutacane | Menjelang Hari Ulang Tahun Kabupaten Aceh Tenggara ke-51 tahun pada 26 Juni...

Terduga Pelaku Pembunuhan Sadis Berhasil Di Bekuk Tim Gabungan TNI Polri
News

Terduga Pelaku Pembunuhan Sadis Berhasil Di Bekuk Tim Gabungan TNI Polri

24 Juni 2025

Kutacane - Terduga pembunuhan sadis Sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) aparat gabungan...

Next Post
Sah! Diana Akan Pimpin Jurusan Bisnis, PNL Sampai Lima Tahun Mendatang

Sah! Diana Akan Pimpin Jurusan Bisnis, PNL Sampai Lima Tahun Mendatang

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.