Aceh Tenggara : gentapost.com – Kasus dugaan pengancaman terhadap wartawan harianpaparazzi.com, Azhari Syahputra (33) masih di pertanyakan, mengingat sudah 7 bulan mangkrak di Polres Aceh Tenggara.
Kasus pengancaman ini dilaporkan Azhari pada 23 September 2024 lalu yang tertuang pada Surat Tanda Terima Pengaduan Nomor: REG/138/IX/RES.1.24./2024, saat ini masih jadi pertanyaan di kalangan wartawan.
Azhari mengaku, kasus pengancaman terhadap dirinya itu sudah lama terjadi atau sekitar 7 bulan atau hampir satu tahun lamanya. Kasus ini sebenarnya sudah cukup lama terjadi dan penanganan perkara pengancaman ini belum tuntas.

Padahal, sebelumnya tiga orang saksi korban pernah diperiksa di Polres Aceh Tenggara. Namun sampai saat ini perkara pengancaman terhadap Azhari belum juga tuntas.
Pihaknya juga belum pernah mendapatkan laporan dari polisi terkait perkembangan kasus pengancaman, akan tetapi hingga sekarang tidak ada kepastian, apakah kasus itu lanjut atau di berhentikan pihak Polres Aceh Tenggara.
Menurut Azhari kepada gentapost.com, kasus pengancaman terhadap dirinya ini terjadi pada tanggal 23 September 2024 sekira pukul 14:02 WIB yang diduga dilakukan kepala desa Kisam Kute Pasir (AW).
“Saya harapkan kasus pengancaman terhadap saya itu dapat dituntaskan secepatnya, jika tidak terbukti pengancaman tersebut, secepatnya pihak polres Aceh Tenggara mengeluarkan SP3” pinta Azhari kepada gentapost.com , Senin (05/05/2025).
Sementara itu, secara terpisah, Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.H, S.I.K, M.I.K, melalui Kasat Reskrim AKP Herianto, saat di konfirmasi melalui pesan Whatsapp, perihal mangkraknya kasus pengancaman terhadap wartawan harianpaparazzi.com, tidak ada tanggapan, hingga berita ini di terbitkan. [SKD]