Aceh Utara – Puluhan tenaga kesehatan di Aceh Utara melakukan audiensi dengan DPRK untuk mengadukan nasib mereka yang telah bekerja lebih dari tujuh tahun namun belum lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mereka berharap dapat diangkat menjadi pegawai PPPK.
Komisi 1 DPRK menyambut kedatangan puluhan perawat dan tenaga administrasi tersebut pada pukul 14.00 WIB, Rabu, 5 Februari 2025. Ini menunjukkan bahwa DPRK Aceh Utara peduli dengan nasib tenaga kesehatan yang telah bekerja lama namun belum memperoleh status pegawai tetap.
Kedatangan mereka untuk mengadukan nasibnya ini juga menunjukkan bahwa masih ada banyak tenaga kesehatan yang belum memperoleh haknya sebagai pegawai pemerintah. Hal ini perlu menjadi perhatian bagi pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan masalah ini.
