ACEH UTARA | GENTAPOST.COM – Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil SE., MM., atau yang akrab disapa Ayahwa, mengambil langkah tegas terkait insiden kebakaran rumah di Gampong Alue Bili Rayeuk, Kecamatan Baktiya, yang merenggut nyawa seorang bocah berusia tujuh tahun. Kebakaran ini menjadi sorotan publik lantaran petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) tidak berada di tempat saat musibah terjadi, dengan alasan sopir tidak berada di pos.
Sebagai respons atas insiden tersebut, Bupati membebastugaskan sejumlah pejabat dan personel yang bertugas di bawah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Utara.
Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian (Kominfosa) Aceh Utara, Halidi, S.Sos., MM., dalam keterangannya pada Senin (2/6/2025), menyampaikan bahwa Bupati telah mencopot Asnawi dari jabatannya sebagai Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD. Selain itu, Hasanuddin diberhentikan dari jabatan Kepala Bidang Damkar, dan Alamsyah dari posisi Komandan Pos (Danpos). Ketiganya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Tak hanya pejabat struktural, beberapa petugas lainnya di Pos Damkar juga diberhentikan dari tugasnya. Mereka terdiri dari MU sebagai Komandan Regu (Danru), RZ dan MK sebagai sopir, serta anggota lainnya yakni YH, MB, HE, KS, dan KA.
“Terkait delapan orang yang diberhentikan akan ditunjuk pengganti oleh BPBD setelah ditetapkannya Plh Kalaksa dan Kabid Damkar. Ke depan akan dilakukan evaluasi mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan monev secara berjenjang,” ungkap Halidi.
Halidi juga menyampaikan bahwa Bupati Ayahwa berharap langkah ini menjadi momen pembenahan menyeluruh dalam pelaksanaan tugas penanggulangan bencana di wilayah Aceh Utara.
“Bupati berharap pelaksanaan penanggulangan bencana ke depan akan lebih baik lagi dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” katanya.
Ia menambahkan, saat ini BKPSDM sedang melakukan kajian terhadap penunjukan Pelaksana Harian (Plh) untuk posisi-posisi yang kosong tersebut.
“Saat ini sedang dikaji oleh BKPSDM. Selanjutnya akan menjadi bahan pertimbangan oleh pimpinan untuk menunjuk Plh. Semoga ke depannya lebih loyalitas dan cepat tanggap dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tambah Halidi.
Diketahui, kasus kebakaran di Gampong Alue Bili Rayeuk sebelumnya menjadi viral di media sosial. Seorang bocah berusia sekitar tujuh tahun dilaporkan meninggal dunia akibat terjebak di dalam rumah yang terbakar. Saat kejadian, tak ada satu pun petugas Damkar yang datang ke lokasi. Keterangan dari pihak terkait menyebutkan bahwa sopir tidak berada di tempat, sehingga mobil pemadam tidak dapat digerakkan.
Merespons kejadian tersebut, Bupati Ayahwa langsung melakukan inspeksi mendadak ke Pos Damkar untuk mengetahui langsung penyebab absennya petugas saat peristiwa tragis itu berlangsung. Dalam kunjungannya, Ayahwa menyampaikan rasa kecewa yang mendalam terhadap kinerja petugas.
Insiden ini memicu gelombang kritik dari masyarakat dan berbagai kalangan yang mendesak agar kinerja Damkar di bawah naungan BPBD dievaluasi secara menyeluruh. (JP/RM)