JAKARTA – Paduka Yang Mulia (PYM) Wali Nanggroe Aceh, Tgk. Malik Mahmud Al Haytar, melakukan pertemuan resmi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di kediaman Mendagri, Jakarta, pada Sabtu, 12 Juli 2025.
Pertemuan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi Kementerian Dalam Negeri, di antaranya Sekretaris Jenderal Kemendagri, Inspektur Jenderal, Direktur Jenderal Administrasi Wilayah (Adwil), Pelaksana harian Dirjen Keuangan Daerah, Direktur Produk Hukum Daerah mewakili Dirjen Otonomi Daerah (Otda), serta Direktur Toponimi Ditjen Adwil.
Dalam pertemuan yang berlangsung dalam suasana akrab dan konstruktif itu, dibahas berbagai isu strategis terkait pelaksanaan kekhususan Aceh, penguatan tata kelola pemerintahan daerah, serta optimalisasi fungsi kelembagaan adat.
Sekretaris Wali Nanggroe (Katibul Wali), Abdullah Hasbullah, S.Ag., MSM mengatakan bahwa pertemuan tersebut merupakan bagian dari komunikasi berkelanjutan antara Wali Nanggroe dan pemerintah pusat.
“PYM Wali Nanggroe menyampaikan sejumlah pandangan dan masukan penting menyangkut implementasi kekhususan Aceh sesuai dengan amanat UUPA. Ini termasuk penguatan lembaga adat dan posisi Wali Nanggroe sebagai simbol pemersatu masyarakat Aceh,” ujar Abdullah Hasbullah.
Ia menambahkan, Mendagri merespons positif berbagai masukan tersebut dan menyampaikan komitmen untuk terus menjaga keharmonisan serta memperkuat sinergi antara pusat dan daerah.
Pertemuan ini disebut sebagai langkah strategis untuk memperkuat pelaksanaan otonomi khusus yang berkeadilan, dengan tetap menjunjung tinggi semangat persatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.